PALU – Organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu membuka kesempatan bagi jurnalis di Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota baru.
Ketua PFI Palu, Rony Shandi mengatakan pembukaan pendaftaraan anggota baru merupakan salah satu amanat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) PFI Palu ke-III, yang diselenggarakan 21 Januari 2017 lalu di Palu.
“Kami mulai membuka perekrutan hari ini, Rabu (24/5) dan pengembaliannya Rabu (31/5) mendatang,” katanya di Sekretariat PFI Palu, Rabu.
Menurut Pewarta Foto Radar Sulteng (Jawa Pos Grup) itu, perekrutan juga dilakukan sebagai bentuk regenerasi kader, karena saat ini, banyak anggota PFI Palu terdahulu yang sudah tidak aktif lagi. Selain itu, profesi anggota PFI lama, juga banyak yang bukan dari kalangan jurnalis.
“Olehnya yang diterima saat ini, diwajibkan mendaftar harus dari kalangan jurnalis. Di luar dari itu tidak bisa diterima, ini sudah menjadi ketentuan PFI Pusat melalui kongres 2015 lalu di Jakarta,” jelas Rony.
Sementara itu, sekretaris PFI Palu, M Taufan SP Bustan menambahkan, bagi jurnalis yang berminat bergabung bersama PFI Palu, diharuskan mengisi formulir pendaftaran yang telah disiapkan panitia.
Persyaratan lainnya kata dia, memasukan kliping karya foto terbaru, yang telah tayang di media masing-masing sebanyak lima karya, terhitung mulai Januari 2017 hingga Mei 2017.
“Setelah itu pendaftar harus mengikuti tes wawancara sebagai bentuk keseriusan bergabung bersama PFI Palu. Lalu dilakukan verifikasi berkas untuk kemudian dikirim ke PFI Pusat,” jelas Opan sapaan akrabnya.
Untuk jurnalis yang berdomisili di Palu dan luar Palu, yang berminat mendaftar dapat mengambil formulir di sekretariat PFI Palu di Jalan Setiabudi No 4 B, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur.
Atau bisa menghubungi panitia, Amar Sakti dan Djunaidi di nomor telepon 082291696238 dan 085241234525 demi keterangan lebih lanjut. Saat ini, jumlah anggota PFI Palu yang tercatat dalam surat keputusan dan masih berstatus aktif sebagai jurnalis sebanyak 15 orang. ***