JAKARTA – Pihak Pertamina Patra Niaga angkat bicara menyikapi penyebaran disinformasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan diarahkan kepada Pertamina dan pemerintah.
Penyesatan informasi hoax ini dinilai berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan khawatir kondisi yang terjadi.
Beberapa informasi yang dimaksud adalah pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk sepeda motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.
“Informasi ini tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah disampaikan oleh kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM,” kata Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
Ia juga membantah adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM tersebut. Kata dia, video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.
Selanjutnya, video viral Lumajang, di mana masyarakat disebut menggeruduk SPBU, juga hoax.
Menurutnya, kejadian sebenarnya adalah pada Rabu, 17 September 2025, ketika ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB.
“Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya,” ujarnya.
Ia menyayangkan beredarnya informasi-informasi tersebut karena tidak saja merupakan pencemaran nama baik Pertamina sebagai BUMN, namun juga terhadap pemerintah yang saat ini sedang membantu dan menjadi pengayom dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Ia juga menjelaskan adanya informasi pengujian RON BBM dengan alat portabel. Sebelumnya, beredar hasil pengujian Research Octane Number (RON) BBM dengan menggunakan alat portabel.
“Metode tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan suatu BBM,” ujarnya.
Secara teknis, kata dia, pengujian RON memiliki standar baku internasional yang hanya dapat dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699 untuk RON.
Menurutnya, mesin CFR merupakan satu-satunya alat yang disertifikasi secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi yang menimbulkan knocking melalui proses pembakaran nyata dengan parameter suhu, tekanan, dan rasio kompresi yang dikontrol ketat.
Pengujian yang dilakukan dengan alat portabel Oktis-2 terhadap berbagai jenis BBM seluruh operator BBM menunjukkan hasil yang bervariasi, ada yang lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar sebenarnya.
“Sehingga membuktikan ahwa alat tersebut tidak memiliki akurasi dan kepresisian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, ” jelasnya.
Di dalam alat ini juga terdapat pilihan sistem pengukuran USA dan RUS (Eropa), dimana di Eropa menggunakan standar RON.
Sementara USA, menggunakan AKI (Anti Knocking Index atau setengah dari penjumlahan RON dan MON).
Secara konversi, RON 98 (Eropa) setara dengan AKI 91–92 (USA), sehingga di Amerika Serikat memang tidak dikenal istilah RON 98. Alat Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik (penghantaran listrik) dari bahan bakar bukan mengukur RON dan tidak ada hubungan antara sifat dielektrik dengan RON.
Roberth MV Dumatubun mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.
“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti adanya hoaks seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini dan juga informasi seperti pengujian-pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya serta informasi-informasi hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth.
Pertamina Patra Niaga pun mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina. ***