SIGI – Terjadinya perkelahian antara ayah dan anak di desa Luku Kecamatan Dolo beberapa hari lalu, mendapat sorotan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sigi. Kakamenag Sigi Kamaruddin Syam mengajak peran para tokoh agama, untuk terlibat aktif di dalam mempemkecil terulangnya kasus serupa.
Kamaruddin menyoroti, kejahatan bisa terjadi karena maraknya warga yang sering mengonsumsi narkoba dan minuman keras. Menurut dia, pada tataran inilah, fungsi penyuluh semua agama sangat diharapkan. Sehingga, masyarakat bisa menghindari perilaku negatif, salasatunya adalah mengosumsi minuman keras.
Lebih lanjut dia menerangkan, kejahatan narkoba bukan hanya terjadi di perkotaan saja. Melainkan masuk ke semua lini, bahkan masuk ke daerah-daerah terpencil. Buktinya, sekarang ini sudah banyak narkoba dengan berbagai jenis merambah ke desa-desa.
“Mudah-mudahan ini menjadi himbauan kepada masyarakat. Mari kita saling menjaga masyarakat kita ini supaya dalam posisi benar. Tokoh agama, dan masyarakat di semua lini. Karena kejahatan saat ini tidak hanya terjadi di kota besar,” ujar Kamruddin saat ditemui, di sela-sela Pelantikan Kepala Madrasah Tsanawiyah Alkhairaat Soulove, Kamis, (23/11) siang.
Menurut dia, di dalam ajaran Islam misalnya, pelarangan mengonsumsi minuman memabukan terdapat manfaat yang besar pelru diketahui masyarakat. Sebab minuman akan berakibat tidak normalnya nalar berfikir.
“Saya kira itulah salah satu rahasia, mengapa Allah melarang minuman keras, karena banyak dampaknya. Ketika orang meminum khamar itu akan mengakibatkan daya pikirnnya tidak normal sehat,” terangya.
Dampak perilaku buruk lain, yang suka minuman keras, diantaranya, pikiran di luar kontrol bahkan akan cenderung melakukan kejahatan. Bukan hanya itu, orang bisa saja membunuh orang tuanya, seperti yang teah terjadi di Sigi.
“Jauhi hal hal yang dilarang agama. Agama tidak pernah melarang sesuatu yang membawa maslahat. Semua yang dilarang itu membawa mudharat. Karena itu dibutuhkan kemauan mengajak diri lingkunagan masyarakat, untuk menghindari,” tutupnya. (NANANG IP/MUSATAFA)