Perdana, FAPRI Sulteng Ambil Sumpah Advokat

oleh -
Ketua DPD FAPRI Sulteng, Jefri Tandaru, S.H. foto bersama advokat usai dilantik dan diambil sumpahnya di ruang sidang utama PT. Sulteng. Rabu (28/9). Foto : Ist

PALU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia) Provinsi Sulawesi Tengah, melantik empat calon advokat FAPRI. Pelantikan advokat perdana ini digelar di ruang sidang utama di Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng, Rabu ( 28/9).

Usai pelantikan dilanjut pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng Muefri.

Mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FAPRI, Ketua DPD FAPRI Sulteng, Jefrisman Tandaru mengatakan, agar para advokat telah dilantik dan diambil sumpahnya kiranya kedepan benar-benar memberikan manfaat sangat positif, terhadap masyarakat umum yang membutuhkan jasa pendampingan hukum sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Dan dalam menjalankan profesinya sebagai seorang advokat harus benar-benar berintegritas agar dapat menciptakan tingkat kepercayaan publik khususnya para klien-klien yang didampingi kepentingan hukumnya,” mengingatkan.

BACA JUGA :  Usai Diperiksa Pejabat PPK Pingsan, Direktur PT SBA Ditahan

“Saya ucapkan selamat dan sukses bagi para Advokat yg pada hari ini telah diambil sumpah janjinya kiranya selalu menjadi teladan bagi semua dalam menjalankan profesi officium obile,” tegasnya.

Sementara, Ketua PT Sulteng Muefri lebih menekankan kepada para advokat yang baru diambil sumpah dan janjinya untuk berpegang pada sumpah / janji yang sudah di ucapkan oleh para advokat.

“Momen penyumpahan ini sebagai motivasi dalam membangun organisasi yang baik dan menciptakan para advokat yang benar- benar patuh dan taat terhadap kode etik advokat,” harap Muefri kepada para advokat FAPRI Sulteng. (IKRAM)