PALU- Mediasi konflik antar warga di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) berhasil, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar menyebut penyuluhan hukum terkait Restorative Justice (RJ) berhasil dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikannya, Rabu (24/1), guna menguatkan komitmennya dalam menyukseskan penganugerahan paralegal justice award tahun 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Hermansyah, dengan upaya penyuluhan hukum secara intens diberbagai wilayah, keyakinannya tersebut menuai hasil jelas dirasakan.

“Kita sangat antusias menyambut paralegal justice award tahun ini, apalagi kami sangat meyakini bahwa di Sulteng banyak Kepala Desa sangat berperan besar menyelesaikan konflik diantara warganya,” katanya.

Ia pun menggambarkannya dengan menguraikan konflik antar warga di Touna berhasil berujung damai, setelah Pemerintah Kecamatan Ulubongka, Pemerintah Desa Watusongu, Desa Bongkakoy, dan pihak Kepolisian Sektor Ulubongka secara intens membangun komunikasi sebagai upaya mendamaikan konflik terjadi.

Sebelumnya, kata dia, pada 25 Oktober 2023 lalu, diketahui dua warga Desa Watusongu, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, berinisial ET dan AT menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial HS dari Desa Bongkakoy, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una.

Kejadian tragis tersebut terjadi saat malam acara Padungku, syukuran tahunan atas panen hasil pertanian dan perkebunan, di Desa Mire, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una.

Peristiwa tersebut pun sontak membuat geger masyarakat sekitar, apalagi hal tersebut tidak hanya melibatkan desa yang berbeda, namun mencakup perbedaan keyakinan agama dan suku diantara pelaku dan korban.

Alhasil berbagai upaya pun dilakukan oleh berbagai pihak khususnya pemerintah desa setempat guna meredakan ketegangan. Dan setelah melalui serangkaian pertemuan, konflik tersebut berhasil damai dengan penyelesaian secara kekeluargaan.

Hermansyah pun menilai bahwa pencapaian tersebut tidak lain atas keterlibatan berbagai unsur seperti TNI/Polri dan pejabat pemerintahan desa, serta tentunya, menjadi hasil positif atas penyuluhan hukum terus dilakukan oleh para penyuluh hukum di Kanwil.

“Tahun ini kita fokuskan agar memberikan penyuluhan hukum lebih banyak dari tahun kemarin, perhatiannya sih kepada paralegal atau para pejabat setempat berperan sebagai penengah diantara konflik Masyarakat, ini menjadi penting agar Sulawesi Tengah ini tetap aman dan damai,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi atas keberhasilan Kepala Desa Watusongu Theopilus Tehampa telah berhasil menyukseskan mediasi atas konflik tersebut, ia juga mengajak agar seluruh Kepala Desa di Sulawesi Tengah dapat mengikuti Langkah baik tersebut.

“Semoga makin banyak Kepala Desa kita memiliki perhatian serius terhadap hal seperti ini, kalua saja semua masalah bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, persoalan over kapasitas akan kita bendungi juga,” tutupnya.

Reporter: **/IKRAM
Editor: NANANG