PALU – Satuan Polisi Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Palu melaksanakan penertiban di Jalan Cempedak, area Pasar Inpres Manonda Palu, Selasa (17/06).

Jalan Cempedak merupakan area yang selalu macet akibat dari aktivitas penjual sayuran yang berjualan di bahu jalan, sekaligus memarkirkan kendaraannya di tempat tersebut.

Kondisi ini dinilai telah mengganggu warga yang tinggal di sekitar jalan tersebut.

Sekretaris Satpol PP Kota Palu, Irsan Sidjo, mengatakan, sesuai tupoksi dalam penegakan Perda, pihaknya melakukan penertiban para pedagang yang dinilai telah mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut.

Pihaknya melakukan tindakan penertiban rutin setiap harinya, tentunya dengan pendekatan humanis, santun dan beradab.

“Yang terparah itu dipertigaan Jalan Sukun dan Cempedak sampai di situ kita tertibkan,” kata Irsan.

Menurutnya, area tersebut termasuk wilayah bukan pasar dan banyak pemukiman masyarakat. Jika akses jalan macet, maka itu akan mengganggu warga setempat.

“Di situ banyak warga biasa yang punya kepentingan seperti mau ke masjid, sekolah dan lain sebagainya yang pastinya terganggu dengan kemacetan,” ujarnya.

Selain Jalan Cempedak, pihaknya juga akan menertibkan para penjual buah di Jalan Kemiridepan SMP Negeri 3 Palu.

“Besok kita akan turun bersama dengan pihak Dishub Kota Palu, untuk mengatur arus lalu lintas di area tersebut,” bebernya.

Irsan berharap kerjasama dari semua pihak, khususnya para pedagang sayur yang ada di sekitar area itu agar dapat terlibat memelihara ketertiban.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay