DONGGALA – Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Rachman Ansyari Malaba, mengatakan, sebelum pengusulan tokoh pahlawan nasional, sebaiknya terlebih dahulu disiapkan perangkat pendukung yang lebih matang.

Misalnya, kata dia, diawali dengan penelitian, sekaligus penulisan yang disiapkan secara baik oleh provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal ini menanggapi berita terkait adanya tantangan pengajuan Pahlawan Nasional dari Sulawesi Tengah, sebagaimana diberitakan media ini, sebelumnya.

Dr. Rachman Ansyari Malaba

Rachman mengharapkan para peneliti atau penulis harus benar-benar memahami karakteristik tokoh yang diajukan.

“Semua pendukung atas peristiwa yang terjadi dengan pendekatan pemikiran, bahwa semua tokoh yang terlibat dalam peristiwa harus terakomodir dengan pertimbangan memiliki prinsip masing-masing yang menjadi penyebab perang atau apalah,” tuturnya, Senin (15/06).

Mantan Kasubag Program, Dikbud Sulteng itu menilai, sebetulnya banyak tokoh yang bisa diusulkan dari Sulawesi Tengah karena terdapat bukti-bukti berupa dokumen foto. Namun, kata dia, buku yang ada selama ini masih diperdebatkan dengan ego masing-masing.

“Nah, kendala kita di Sulawesi Tengah saat ini buku-buku tentang tokoh belum sampai pada kesimpulan bahwa persitiwa dan tokohnya benar berjuang karena masih terdapat perbedaan,” jelas Rachman.

Hal serupa datang dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah.

Menurutnya, ada beberapa tokoh dari Sulteng yang bisa diusulkan menjadi pahlawan nasional.

“Karena itu berdasarkan pengalaman pengajuan, selalu gagal memberikan argumentasi yang cukup. Maka kita mesti mulai dengan strategi memunculkan dulu pahlawan daerah lewat penetapan Peraturan Daerah (Perda),” kata Sofyan.

Menurutnya, setelah terangkat di level daerah, maka selanjutnya diperjuangkan ke pentas nasional, dengan berbekal perda tersebut.

“Salah satunya yang bisa diusulkan adalah Malonda, salah satu tokoh perlawanan pada kolonial di Donggala,” ujarnya.

Usulan ini kembali direspon oleh mantan Wakil Ketua DPRD Donggala  Namrud Mado, seperti perlunya pengusulan nama Makagili, salah satu raja Banawa yang diasingkan Belanda ke Makassar hingga wafat di Goa.

“Jadi pengasingan Makagili itu tentu memiliki nilai historis dalam melakukan perlawanan terhadap Belanda di Donggala sehingga ditangkap dan diasingkan. Sejarah mencatat peristiwa itu, cuma saja perlu kajian lebih mendalam, minimal dapat dikenal lebih dahulu secara luas di daerah,” katanya.  (JAMRIN AB)