SIGI – Rutusan imam dan pegawai syara masjid, yang tergabung dalam 14 Pengurus Kecamatan Ittihad Persatuan Imam Mesjid (IPIM) se Kabupaten Sigi, dikukuhkan, di gedung Ponpes Madinatul Ilmi Dolo Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Sabtu (19/09).

Pengukuhan pengurus kecamatan tersebut, dilakukan Ketua IPIM Sigi Yahya A. Landua dan dihadiri Bupati Sigi Mohamad Irwan, Ketua MUI Sigi Habib Ali Hasan Aljufri, Kankamenag Sigi As’ad Latopada, Ketua IPIM Sulteng Abd Azis Tsamauni.

Bupati Sigi Mohamad Irwan di kesempatan itu mengatakan, pemerintah memiliki program Sigi Religi. Agar program ini berjalan baik di tengah tengah masyarakat, maka para imam dan pagawai syara secara bersama mendorong kegiatan keagamaan di masjid-masjid agar lebih semarak.

“Sebab dalam pelaksanaan program yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Maka perlu pihak pihak lain secara bersama untuk mendorong, salah satunya IPIM yang bergerak dalam sendi keagamaan,” kata Bupati Sigi.

Dirinya juga berharap, imam dan pegawai syara masjid dapat menjadi media dalam memberikan informasi yang sejuk pada masyarakat, sehingga pelaksanaan Kamtibmas berjalan dengan baik.

Sementara Ketua Umum PD IPIM Sigi Yahya A. Landua mengatakan, hadirnya IPIM di Sigi tidak lain, untuk melindungi dan memberi perhatian pada imam dan pegawai syara, agar aktifitasnya terlaksana dengan baik.

Yahya memberi contoh, terkait insentif imam dan pegawai syara saat ini yang tidak sebanding dengan tugas imam dan pegawai syara. “Yang di terima Rp. 150 000 bahkan ada yang lebih kecil lagi setiap bulannya. Dan tentu hal ini sangat memprihatinkan. Dan IPIM Sigi menjadi jembatan dalam hal ini ke pemerintah agar para imam dan pegawai syara lebih sejahtera ke depannya,” kata Yahya.

Olehnya kata dia, mengajak seluruh imam dan pegawai syara secara bersama membantu pemerintah dalam membentuk karakter manusia yang beriman, yang membawa negeri ini menuju baldatun war-Rabbun Gafuur.

Reporter: Hady
Editor: Nanang