Pengunjung Pasar Biromaru Cuek Aturan Pembatasan

oleh -

SIGI – Pembatasan pergerakan dan berkumpul di satu tempat sesuai surat edaran yang dikeluarkan pemerintah Sulawesi Tengah, nampaknya tidak berlaku bagi fasilitas umum khususnya di pasar. Masyarakat yang datang ke pasar kurang peduli akan terjadinya pandemi Covid-19.

Pasar Tradisional Ranggulalo atau Pasar Biromaru, Desa Mpanau Kabupaten Sigi, ada banyak warga berkumpul di satu tempat dan bahkan tidak menggunakan masker. Seperti yang terlihat saat hari pasar Ahad (11/07).

Pantauan media ini, banyak warga berkumpul memilih cakar (pakaian bekas) di salah satu tempat di Pasar Tradisional Ranggulalo, tanpa ada peringatan. Tidak hanya warga Sigi saja, namun juga warga Kota Palu menyatu dalam satu tempat.

BACA JUGA :  Jika Terpilih di Pilkada Sulteng, AA-AKA Akan Bangun Stadion Nasional dan Rumah Sakit Bertaraf Internasional di Palu

“Kita tahu saat ini covid semakin bertambah, tapi saya hanya membeli beberapa pakaian (cakar) untuk keluarga,” ujar salah seorang ibu yang memakai masker yang ditemani keluarganya yang tidak menggunakan masker.

Diketahui, Kabupaten Sigi masuk dalam zona orange, setelah data yang terpapar Covid-19 mencapai 100 lebih, yang saat ini tengah mendapat perawatan di sejumlah Rumah Sakit (RS) di Kota Palu maupun di RSUD Torabelo milik Pemda Sigi.

Reporter: Hady