OLEH: Slamet Riadi Cante*
Visi pembangunan Sulawesi Tengah di bawah payung kebijakan Sembilan Program Berani (Sulteng Berani) merupakan langkah yang cukup strategis untuk mentransformasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sulteng.
Namun, di balik kebijakan tersebut, terdapat determinan teknis yang sering kali menjadi kunci keberhasilan sebuah implementasi kebijakan, di antaranya kapasitas birokrasi.
Tanpa birokrasi yang adaptif terhadap program-program visioner, akan berpotensi terjebak dalam labirin administratif yang lamban.
Paradigma Kapasitas Birokrasi dalam Implementasi Kebijakan
bukan hanya dari sisi jumlah pegawai yang cukup besar, melainkan sinergi antara kemampuan analitis, operasional, dan digital.
Dalam konteks Sulawesi Tengah, penguatan kapasitas birokrasi merupakan salah satu upaya dalam kerangka meminimalisir “silo mental” (ego sektoral) agar sembilan poin program berani mulai dari Berani Cerdas hingga Berani Sejahtera, dapat terimplementasi secara terintegrasi.
Kemudian salah satu performa keberhasilan sebuah kebijakan sangat bergantung pada tata kelola organisasi perangkat daerah (OPD).
Penguatan Kapasitas Birokrasi Pemerintah
Sebagai upaya memastikan agar sembilan program sembilan berani tidak hanya akan menjadi dokumen rencana, akan tetapi sebagai instrumen strategis dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Olehnya itu, pemerintah daerah perlu melakukan penguatan pada tiga pilar utama:
- Transformasi Digital
Implementasi Sulteng Berani Cerdas dan Berani Sehat membutuhkan basis data tunggal ( single source of truth).
Penguatan kapasitas birokrasi dalam mengelola data berbasis Artificial Intelligence (AI) dapat mempercepat deteksi masalah di lapangan, seperti pemantauan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Sulteng.
- Meritokrasi
Sembilan Program Berani membutuhkan “arsitek” kebijakan yang kompeten. Penempatan pejabat eselon berdasarkan sistem merit dengan mengedepankan kapasitas dan integritas adalah harga mati.
Birokrasi pemerintah harus didorong untuk menerapkan talent pool yang secara spesifik untuk mengawal program-program strategis gubernur.
- Agilitas Operasional dan Inovasi Pelayanan
Birokrasi di Sulawesi Tengah harus bergeser dari budaya compliance (sekadar patuh aturan) menjadi budaya performance (orientasi hasil).
Kemudian aspek lainnya yang diharapkan dapat mendukung keberhasilan sembilan berani adalah kemudahan perizinan dan kepastian hukum menjadi daya tarik utama bagi para investor untuk berinvestasi di Sulawesi Tengah.
Tantangan lainnya adalah kondisi geografis yang cukup luas dan disparitas kompetensi antar-kabupaten/kota.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas tidak hanya berpusat di ibu kota Provinsi di Palu saja, melainkan provinsi harus berfungsi sebagai dirigen untuk memastikan kapasitas birokrasi pada level kabupaten kota selaras dengan visi gubernur.
Kebijakan smbilan berani membutuhkan eksekutor yang tangguh untuk memaksimalkan target capaian. Olehnya itu diperlukan mesin birokrasi pemerintah Yang mampu bergerak lebih cepat dari sebuah perubahan itu sendiri.”
Kesimpulan
Penguatan kapasitas birokrasi adalah bagian dari investasi, bukan beban anggaran. Sebab, dengan kapasitas birokrasi yang mumpuni maka harapan untuk keberhasilan sembilan program berani akan terwujud, dan berpeluang menjadi role model terhadap tata kelola pemerintahan di wilayah Indonesia Timur.
Dengan birokrasi yang kapabel, transparan, dan berbasis teknologi, visi Sulteng yang lebih sejahtera dan maju bukan hanya sekadar harapan, melainkan keniscayaan yang terukur. Semoga
*Dosen FISIP Untad Bidang Ilmu Kebijakan Publik

