PALU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu terus memantau pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 6885 warga dari 8 kecamatan yang ada di Kota Palu, melalui BRI. Realisasi pencairan dana PKH tersebut diharapkan berjalan lancar dan warga penerima manfaat juga bisa menggunakannya dengan baik.
Kepala Dinsos Kota Palu, Nursalam, Rabu (23/08), menjelaskan, PKH sudah berlangsung sejak 1 Oktober 2012, namun ada beberapa perubahan, baik dari jumlah penerima yang kian bertambah serta adanya perbedaan mekanisme penyaluran dana.
Awalnya, jumlah PKH sebanyak 3500 orang yang kemudian diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Berdasarkan itu, maka dari tahun ke tahun, jumlah penerima di Kota Palu terus mengalami kenaikan. Sebelumnya, mekanisme pendistribusiannya melalui Kantor Pos, namun sekarang sudah melalui BRI berdasarkan rekomendasi peralihan kerjasama antara Kemensos dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) di Kota Palu, tahun 2017 ini,” jelasnya.
Dalam aturan kerjasama itu, bukan lagi melakukan pembayaran secara langsung, namun sudah dalam bentuk non tunai, karena semua peserta PKH memakai kartu yang sama dengan ATM yang dinamai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Jadi kegunaannya dapat dicairkan melalui bank serta melalui petugas BRI yang akan mendatangi kantor kelurahan setempat,” tuturnya.
Lebih lanjut Nursalam mengatakan, PKH adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Adapun yang berhak menerima adalah bersumber dari data TNP2K sehingga warga tersebut tidak mungkin dipilih jika bukan warga miskin.
Adapun bantuan itu tidak dikembalikan karena dananya bersumber dari APBN. Namun, dalam keluarga yang diikutsertakan dalam program itu adalah memiliki bayi atau hamil, anak yang sedang bersekolah atau ada lansia.
“Atau adanya anggota keluarga yang merupakan penyandang disabilitas (cacat),” terangnya.
Menurutnya dalam hal pendistribusian, besaran dananya sama untuk semua peserta. Sementara pencairannya dilakukan dengan sistem tri wulan (TW) dengan jumlah total sebesar Rp1,890 juta per tahun.
Pada TW 1 sampai TW 3, dana yang dicairkan, masing-masing sebesar Rp500 ribu dan di TW 4 tinggal Rp390 ribu.
“Dalam hal pendistribusian, kami tidak dilibatkan, namun setiap pencairan, kami akan menerima laporan dari Tim Pendamping PKH yang ada di Kota Palu sebanyak 25 orang,” pungkasnya. (HAMID¬¬)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.