PARIGI, MAL – Pemerintah, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, kelompok bank sampah, dan praktisi lingkungan mendorong transformasi kebijakan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Kabupaten Parigi Moutong dalam Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (24/9/2026).

Lokakarya tersebut membahas perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, tidak hanya melalui penambahan sarana dan prasarana, tetapi juga dengan mengubah pendekatan pengelolaan dari sistem konvensional menjadi sistem yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.

Siti Rahmatia Pratiwi dari Teknik Lingkungan Universitas Tadulako mengatakan pengelolaan sampah di Parigi Moutong menghadapi tantangan kompleks, mulai dari tingginya timbulan sampah, cakupan pelayanan, kondisi geografis, hingga keterbatasan sistem yang ada.

“Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan sistem kumpul, angkut dan buang. Kita perlu mengubah paradigma menuju pengurangan sampah sejak dari sumbernya dan memastikan material yang masih memiliki nilai dapat kembali masuk ke dalam siklus ekonomi,” kata Siti.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam lokakarya, timbulan sampah Kabupaten Parigi Moutong pada 2026 diperkirakan mencapai 157,28 ton per hari dan berpotensi meningkat menjadi sekitar 164,35 ton per hari pada 2046. Komposisi sampah didominasi sampah organik sekitar 57 persen, sementara sampah anorganik mencapai sekitar 43 persen.

Menurut Siti, kondisi geografis Parigi Moutong yang memiliki 23 kecamatan dan garis pantai sekitar 472 kilometer menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan persampahan. Saat ini, sistem pengangkutan masih banyak bergantung pada fasilitas pembuangan akhir yang terpusat.

“Kalau seluruh sampah harus dibawa ke satu titik pengolahan atau TPA, biaya transportasinya akan semakin besar, terutama untuk wilayah yang jaraknya jauh. Karena itu, pendekatan berbasis zona dengan fasilitas pengurangan dan pengolahan sampah yang lebih dekat dengan sumber sampah menjadi penting,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan ekonomi sirkular membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah organik maupun anorganik.

“Sampah organik jangan langsung dianggap sebagai limbah. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah organik dapat menjadi kompos, pupuk organik cair maupun bahan baku budidaya maggot. Begitu pula sampah anorganik dapat dipilah dan dikembangkan melalui bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomi,” katanya.

Transformasi kebijakan pengelolaan sampah dalam lokakarya tersebut didorong melalui lima pilar utama, yakni regulasi, kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, dan teknologi.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Perubahan sistem pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan rumah tangga, desa, pelaku usaha, sekolah, komunitas, bank sampah dan sektor swasta. Masyarakat harus ditempatkan bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah,” ujar Siti.

Sementara itu, Muh. Idrus dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong mengatakan pemerintah daerah terus mendorong perubahan pengelolaan sampah dari pola angkut-buang menuju sistem yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu program yang dikembangkan adalah “Bapak Desa” atau Bayar Pajak Dengan Sampah. Melalui program tersebut, masyarakat didorong memilah sampah rumah tangga dan menyetorkannya ke Bank Sampah Unit di tingkat desa. Sampah kemudian dikelola bersama Bank Sampah Induk yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup sebelum dijual kepada pembeli.

Menurut Idrus, timbulan sampah di Parigi Moutong mencapai sekitar 84.177 ton per tahun, sementara yang terkelola baru sekitar 10.177 ton per tahun atau 12,46 persen.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan angkut dan buang. Kita perlu menjadikan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mendorong masyarakat untuk terlibat langsung,” katanya.

Ia menjelaskan hasil penjualan sampah yang terkumpul dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membantu memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Konsepnya sederhana. Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai kita kumpulkan, pilah dan jual. Nilai ekonominya kemudian dapat digunakan untuk membantu masyarakat membayar PBB,” ujar Idrus.

Lokakarya tersebut diselenggarakan oleh Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) dengan dukungan Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI pengelolaan lanskap darat dan laut lestari yang menjangkau Kabupaten Parigi Moutong, Donggala, Sigi, dan Kota Palu. ***