PALU- Keluarga besar Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/ Palu dan Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Sulawesi Tengah, menyalurkan bantuan paket sembako ke Pengadilan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) , Jumat ( 15/1).
Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu , Marliyus memimpin langsung rombongan menuju Provinsi Sulbar, baru saja dilanda gempa berkekuatan 6,2 Magnitudo Jumat (15/1) sekitar pukul 02.28 WITA dini hari.
Ketua Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/Palu , Marliyus mengatakan, bantuan paket sembako berupa beras, obat-obatan mie instan, air mineral, terpal dan lain sebagainya, ini disalurkan sebagai respon cepat dan rasa kemanusiaan atas kejadian gempa menimpa keluarga di Majene.
“Dana untuk pembelian sembako ini , hanya berasal dari donasi serta swadaya dari kalangan keluarga besar pengadilan saja,” kata Marliyus disela-sela pengangkutan bantuan ke mobil depan Kantor Pengadilan.
Marliyus mengatakan, bantuan paket sembako ini, lebih terhadap aksi tanggap darurat, diperkirakan tiada halangan rombongan tiba dini hari. Dan besok paginya sudah bisa disalurkan.
Marliyus mengatakan, pihaknya akan melihat kondisi keadaan dampak dari gempa yang ditimbulkan, apa lebih dibutuhkan para penyintas.
“Bila banyak yang terluka, mungkin bantuan berikutnya berupa obat-obatan,” katanya.
Marliyus menambahkan, selain membawa bantuan paket sembako, pihaknya turut membawa 15 tenaga relawan dari kalangan pengadilan, guna membantu aksi-aksi relawan kemanusiaan lain nantinya.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang