OMBUDSMAN Sulawesi Tengah menilai penerimaan pegawai negeri di Kementerian Hukum dan HAM diskriminatif. Soalnya, pelaksanaan seleksi di Jakarta dan setiap peserta harus mengikuti tahapan di tempat itu. Itu memungkinkan banyak peserta di daerah tak bisa ikut.
Untuk peserta dari Sulawesi Tengah misalnya, minimal mereka harus menyiapkan anggaran sebesar Rp9 juta untuk mengikuti seleksi itu. Biaya sebesar itu untuk transportasi pesawat dan akomodasi selama mengikuti test di Jakarta. Dana itu tentu tak kecil apalagi bagi orang kecil. Dengan begitu, sistem seleksi seperti ini membuat banyak warga yang sebetulnya memenuhi syarat, lantas tak ikut seleksi dengan alasan biaya.
Karena itulah, Ombudsman menyebutkan penerimaan itu sebagai diskriminatif. Semestinya seleksi itu dapat dilakukan di daerah-daerah. Toh banyak daerah, termasuk di Palu, Sulawesi Tengah dapat melaksanakan sistem test yang disebutkan berbasis komputer. Sejumlah instansi di Sulteng bahkan telah melakukan sistem test tersebut sebelumnya.
Kemenkum HAM sendiri beralasan, penyelenggaraan test terpusat di Jakarta memang untuk meringankan beban kantor wilayah di daerah. Apalagi di Jakarta pembagian kerjanya telah jelas. Dan daerah diberi tugas untuk menerima sejumlah posisi jabatan.
Apapun alasannya dan bagaimana ke depan, apakah sistem penerimaan tersebut akan berubah atau tidak, soal ini semakin menambah sejarak buruk tentang penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah.
Belum lama ini di Palu, polisi menangkap pegawai negeri yang bertindak sebagai calon pegawai negeri. Mereka menjanjikan bisa menjadikan seorang sebagai pegawai negeri dengan syarat menyiapkan sejumlah anggaran yang tak kecil. Kasus ini dalam proses penyidikan polisi.
Semua ini menandakan, animo masyarakat yang luas untuk menjadi pegawai negeri telah membuat peluang untuk dimanfaatkan oleh oknum tertentu semakin terbuka. Ini semakin menjadi-jadi karena sistem penerimaan pegawai yang belum baik benar. Masih banyak kebocoran di sana-sini.
Pemerintah tentu harus menemukan sistem penerimaan yang baik, yang profesional, terbuka, tepercaya dan tidak diskriminatif serta jauh dari nepotisme. Tidak gampang menemukan cara itu, namun pasti ada dan bisa dilakukan. Pilihan pertama tentu adalah kemauan politis untuk mengubah sistem penerimaan yang ada sekarang. Minimal ya diperbaiki. Agar ke depan dengan sistem penerimaan pegawai yang tepat dan bagus akan ditemukan pegawai negeri yang profesional. Semoga. (AMRAN AMIER)