Penanganan Kawasan Kumuh, Dinas Perkim Fasilitasi Penyusunan Dokumen RPLP

oleh -
Kegiatan Ekspose pra Desain dan Uji Publik, di salah satu resto di Kota Palu, Selasa (22/03). (FOTO: media.alkhairaat.id/Hamid)

PALU – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Palu, menggelar kegiatan expose pra desain dan uji publik dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Penataan Lingkungan Pemukiman (RPLP) Kota Palu tahun 2022, di salah satu resto, di Kota Palu, Selasa (22/03).

Kadis Perkim Kota Palu, Zulkifli, saat membuka kegiatan, mengatakan, penanganan kawasan kumuh telah menjadi target indikator kinerja dalam RPJMD Pemerintah Kota (Pemkot) Palu Tahun 2021-2026 yang harus diselesaikan

“Menindaklanjuti hal tersebut, maka kami dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menfasilitasi penyusunan dokumen RPLP sebagai acuan dan pedoman penanganan kumuh di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Palu,” ujarnya.

Menurutnya Ekspose Pra Desain dan Uji Publik ini bertujuan menyamakan persepsi dengan para lurah dan Koordinator BKM, sehingga output yang dihasilkan dapat berdaya dan berhasil guna.

BACA JUGA :  Ketua Umum PB Alkhairaat Resmi Lantik Kepala MA dan SMA Alkhairaat Pusat Palu

Zulkifli berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh sungguh, agar hasilnya dapat membawa dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas permukiman di Kota Palu.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur kelurahan dan koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) se Kota Palu serta lembaga terkait lainnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay