PALU – Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, keberangkatan arus mudik asal Sulawei Tengah melonjak hingga 100 persen menggunakan transportasi laut di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (23/4).
“Yang datang ini Kapal Motor (KM) Labobar dari rute Bitung dana akan berangkat lagi dengan rute Balikpapan-Surabaya, yang terbanyak itu penumpang yang akan menuju Surabaya,” kata Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Palu, Ismed Mulyadi di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan, kedatangan KM Labobar itu membawa tidak lebih dari 500 penumpang asal Sulteng yang ingin merayakan lebaran 1443 Hijriah, kampungnya masing-masing.
Sedangkan keberangkatan menuju Surabaya mengalami lonjakan dengan total penumpang 1.200, sisanya 300 orang akan turun di pelabuhan Balikpapan.
Pihak PT. Pelni memprediksi, puncak arus mudik masih akan terjadi Jumat (29/4) mendatang. Para pemudik akan menggunakan KM Lambelu jurusan Balikpapan-Parepare-Makassar-BauBau – Maumere-Larantuka yang tiba dari Nunukan.
Kemudian arus balik mudik, lanjut Ismed, pihak PT.Pelni masih akan mengoperasikan KM. Lambelu dan KM. Labobar sebanyak empat kali.
“Arus baliknya masih dua kapal ini juga yang akan beroperasi, Masing-masing dua kali jadi ada total 4 kali kita layani kedatangan dan pemberangkatan arus balik mudik tahun 2022 ini, operasi ini baru kembali lagi setelah sempat ditiadakan selama dua tahun pandemi,” jelasnya.
Ismed menambahkan, berdasarkan ketentuan perjalanan sudah membebaskan syarat antigen/Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pemudik Lebaran yang telah melakukan vaksinasi penguat (booster).
Sedangkan pemudik yang baru melakukan vaksinasi dosis satu dan dua, otoritas pelabuhan tetap mewajibkan penumpang menunjukkan hasil negatif PCR jangka waktu 3×24 jam, atau menunjukkan hasil negatif rapid antigen 1×24 jam.
“Bagi calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menunjukkan hasil swab PCR dengan jangka waktu 3×24 jam,” tambah Ismed.(Faldi)