Pemprov Sulteng Usulkan Penghapusan Eselon IV

oleh -

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saat ini sudah mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk penyederhanaan birokrasi, dengan melakukan pemangkasan di eselon IV.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng Andi Kamal mengatakan, untuk Pemprov Sulteng sendiri, sampai saat ini sisa menunggu rekomendasi persetujuan pelaksanaan.

“Kami usulkan pemangkasan pada esselon IV ke Mendagri. Jadi sisa ditunggu persetujuan tertulisnya hasil konsultasi Mendagri dan Kementerian PAN,” ujar Andi Kamal kepada Media Alkhairaat online, Senin (28/6).

Sebelumnya kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng Asri mengatakan, soal esselon berapa yang akan mendapatkan, berdasarkan surat edaran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kemendagri, ada tiga tahap yang dilakukan dalam penyederhanaan birokrasi seperti, struktur kelembagaan, penyetaraan jabatan fungsional dari jabatan sebelumnya, dan penyesuaian sistem kerja.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Gubernur Sulteng

“Kami ini hanya menunggu. Ibaratnya rumahnya dibenahi, baru penghuni kami yang atur,” ujar Asri.

Sebenarnya, wacana penyederhanaan birokrasi sebenarnya sudah cukup lama digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Tepatnya pada saat pelantikannya sebagai Presiden RI periode 2019-2024. Terdapat lima prioritas kerja diantaranya Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Simplifikasi Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi.

Sementara untuk Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) penyederhanaan birokrasi atau penghapusan eselon baru diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Reporter: IRMA
Editor: NANANG