PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, secara resmi menerima pokok-pokok hasil pengawasan (P2HP) Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023. Pengawasan ini dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan berlangsung selama 10 hari di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam acara penyerahan P2HP, Wakil Gubernur Sulteng Ma’ Mun Amir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dan pengawasan dari tim inspektorat jenderal.

Ia berharap agar kerja sama dan koordinasi antara pihaknya dan pemerintah pusat senantiasa terjalin dengan baik, guna melakukan pembinaan dan pencegahan kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran keuangan negara.

“Kami telah menerapkan prinsip kerja mesin 4 tak dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Juga menyatakan bahwa pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Kepala Pelaksana Anggaran (KPA), bekerja sama dengan Divisi Pencegahan KPK untuk pengelolaan anggaran dana pokir, hibah, dan bansos,” ujar Wagub Sulteng Jumat 4/8.

Namun, hasil pemeriksaan dari Tim Inspektorat Jenderal menunjukkan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih perlu melakukan perbaikan kinerja.

Plt. Inspektur pada Inspektorat Daerah, Salim menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi dan pertemuan guna membahas langkah-langkah perbaikan kinerja OPD lebih lanjut, sesuai petunjuk dari Wakil Gubernur saat audensi bersama Tim Inspektorat Jenderal.

Pengawasan dan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan akuntabel bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Semoga langkah-langkah perbaikan ini dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Irma
Editor: Nanang