Pemprov Sulteng Salurkan Dana Parpol  

oleh -
Suasana pertemuan Wakil Gubernur Sulteng, Mamun Amir bersama ketua-ketua partai politik se Sulteng, Rabu (12/07) (FOTO : Istimewa)

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyalurkan bantuan keuangan kepada 11 partai politik (parpol) di Provinsi Sulteng.

Bantuan keuangan bagi parpol yang mendapatkan kursi pada Pemilu 2019 sebesar Rp 1.717.093.200 untuk 45 kursi.

Kesempatan itu, Wagub Drs.H. Ma’mun Amir berharap dukungan ini digunakan dan dipertanggungjawabkan sebaik mungkin.

“Hati-hati dalam penggunaan dana hibah,” pesan Wagub Drs.H.Ma’mun Amir, di ruangan kerjanya, Rabu (12/7).

Maju atau mundurnya negara/daerah ditentukan oleh partai politik. Untuk itu, Beliau berharap parpol mempersiapkan kader terbaik untuk menghadapi kontestasi Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Bawaslu Sulteng Lakukan Pengawasan Melekat Produksi Surat Suara

Selanjutnya, Wagub mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada parpol yang telah mengusung pasangan H. Rusdy Mastura dan Drs.H.Ma’mun Amir sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan kepada daerah kemarin.

Terakhir, Wagub beserta perwakilan Parpol di Sulteng menandatangani berita acara bantuan keuangan parpol Tahun anggaran 2023, disaksikan Kaban Kesbangpol Drs.Arfan,M.Si. (YAMIN)