PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa honor tenaga honorer tetap akan dibayarkan. Saat ini proses pembayaran tengah berjalan di masing-masing perangkat daerah.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, mengatakan para tenaga honorer tidak perlu khawatir dengan isu yang beredar terkait penghentian pembayaran honor pada tahun 2026.

“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujarnya, Selasa (10/3).

Menurutnya, pembayaran honor diberikan kepada tenaga honorer yang telah lama bekerja namun belum lulus seleksi CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan.

Ia menjelaskan mekanisme pembayaran honor tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan penataan tenaga non-ASN, salah satunya melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau para tenaga honorer untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berlangsung.**