PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka kegiatan diskusi publik untuk sinkronisasi Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi IPTEK (RIPJ-PIP) Kota Palu, Selasa (18/11).
Acara ini yang berlangsung di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu ini diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Palu.
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo, menyampaikan, penyusunan IPTEK RIPJ-PIP merupakan upaya strategis untuk memastikan pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
Dokumen tersebut, kata dia, akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2025–2029.
“Kota Palu menghadapi berbagai tantangan pembangunan, terutama terkait penanganan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi lokal. Karena itu, dibutuhkan strategi pemanfaatan IPTEK yang terstruktur, terukur, dan inklusif, dengan fokus pada persoalan prioritas dan potensi unggulan daerah,” ujarnya.
Menurutnya RIPJ-PIP yang dibahas dalam diskusi ini memiliki empat tujuan utama yakni mengidentifikasi peran dan kontribusi IPTEK dalam mengatasi isu-isu strategis daerah, termasuk kemiskinan dan ketimpangan.
Kemudian, tambahnya, memetakan kerangka kerja untuk pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD) secara terpadu dan berkelanjutan.
Selain itu, kata Sekkot, memfasilitasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan transformasi digital dan era industri 4.0.
“Serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan—pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat (quadruple helix) untuk membangun ekosistem inovasi yang inklusif,” ujarnya
Lebih lanjut Irmayanti mengatakan, diskusi publik ini menjadi momentum strategis untuk memastikan kebijakan IPTEK tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi diimplementasikan dalam setiap denyut pembangunan Kota Palu.
“Saya mengajak seluruh peserta agar berperan aktif, memberikan masukan yang konstruktif, sehingga RIPJ-PIP ini benar-benar menjadi dokumen yang hidup, adaptif, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Palu,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Palu sebagai kota yang maju, inovatif, dan berdaya saing. ***

