PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka Lokakarya Konsultasi Rencana Penataan Pemukiman (RPP) Hunian Tetap (Huntap) dan keberlanjutan-alih kelola pendampingan warga relokasi kepada pemerintah daerah, Kamis (28/11).
Menurut Sekkot Irmayanti, kegiatan ini merupakan tuntutan yang harus dipenuhi untuk meningkatkan sistem pengelolaan pemukiman dan perumahan huntap yang telah dibangun pascabencana.
Kata Sekkot, perlu menguatkan saling keterhubungan antara tahapan pelaksanaan kegiatan, dimulai dari tahap perencanaan.
Hal ini dimaksudkan agar segala hal yang telah dibangun pada tahap rehab rekon dapat lebih memiliki hasil guna yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat penghuni huntap.
“Pelaksanaan workshop hari ini dapat dipandang sebagai wahana stategis untuk dapat dimanfaatkan sebagai medium representatif untuk bersama secara kolaboratif untuk saling mencari solusi terhadap permasalahan yang ada pada pengembangan kawasan hunian tetap pasca diserah terimakan pengelolaannya,” jelasnya.
Irma menambahkan, ada beberapa yang masih butuh perhatian, baik yang sifatnya hard struktur maupun soft struktur, seperti kelembangaan masyarakat di huntap.
“Hal ini perlu mendapatkan prioritas penanganan secara lebih terpola,” ucapnya.
Karenanya, kata dia, penerapan strategi pembangunan huntap yang lebih dominan memacu aspek fisik infrastruktur semata, hendaknya secara bertahap mulai digeser menjadi pendekatan penguatan soft struktur, seperti kelembagaan, operasi pemeliharan serta maintenance secara swadaya oleh masyarakat penghuni huntap itu sendiri.
Irma mengungkapkan beberapa kasus pembuatan dokumen rencana pembangunan pemukiman huntap di Kota Palu yang perlu pengkajian lebih serius terhadap hal-hal yang menjadi penyebab potensi semrawutnya kawasan pemukiman yang baru dibangun.
Kata Irma dalam pelaksanaan tersebut menjadi penting sebab fungsi huntap pasca bencana, bisa menjadi prototipe pemukiman terbaik di Kota Palu, karena faktor kelengkapan infrastrukturnya maupun kesiapan kelembagaan masyarakatnya.
“Sehingga kita bisa lebih membumikan hal-hal yang bersifat akademis normatif menjadi kegiatan implementatif empiris, dalam bentuk karya nyata pada hunian tetap pasca bencana di Kota Palu,” jelasnya.
Dia menambahkan, harus disadari bahwa, dalam pembangunan kawasan pemukiman, maka tidak satupun stakeholders pembangunan baik pemerintah, swasta atau civil society, yang akan mampu mengatasi permasalahan kawasan pemukiman secara sendiri.
Menurtnya berbagai permasalahan yang ada di masyarakat bisa selesai secara tuntas, karena adanya saling keterlibatan secara kolaboratif dengan memaksimalkan potensi kelebihan yang dimiliki masing-masing.
“Karenanya kita masih memerlukan input perbaikan dokumen rencana pemukiman perumahan huntap secara komprehensif dan penanganan secara khusus, terutama dalam aspek teknis dan kelembagaan dan blue print untuk selanjutnya dijadikan road mapp strategi penanganan kawasan pemukiman pasca bencana di Kota Palu,” ujarnya.
Dia menyampaikan berbagai pola komunikasi dan koordinasi lintas OPD yang notabene memiliki resources pembiayaan dan skill aparatur, agar lebih ditingkatkan lagi dengan mengaktifkan simpul-simpul kelembagaan kolaboratif yang telah atau akan disepakati.
Reporter : */Hamid
Editor : Rifay