PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memimpin apel akbar bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN), di halaman Kantor Wali Kota Palu, Jumat (10/04).
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, serta para pejabat dan jajaran ASN lainnya.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan, apel akbar ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan kebijakan baru terkait pola kerja ASN, baik dari kalangan ASN kedinasan maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau dihitung jumlah ASN kita di lingkungan Pemerintah Kota Palu kurang dari 11 ribu orang, semua hadir hari ini. Ini menunjukkan semangat kebersamaan kita,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, yang wajib dilaksanakan oleh seluruh ASN.
Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga akan menerapkan Work From Anywhere (WFA), yakni sistem kerja fleksibel yang memungkinkan pegawai bekerja dari mana saja.
“Kita akan menerapkan WFA, bekerja dari mana saja. Oleh karena itu, penting menghadirkan kita semua hari ini untuk memahami mekanisme dan hal-hal yang perlu diperhatikan,” jelasnya.
Penerapan sistem kerja tersebut akan mulai efektif pada Kamis pekan depan, dengan pola kerja WFH/WFA pada Kamis dan Jumat, serta bekerja di kantor pada Senin hingga Rabu.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menyikapi kondisi geopolitik global yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga diperlukan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui WFH dan WFA, kita diharapkan mampu menekan anggaran dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, capaian kerja tidak boleh menurun. Kita tetap harus memenuhi target dan 37 jam kerja dalam seminggu,” terangnya.
Selain itu, dia juga mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan transportasi bus Tranpalu yang telah disediakan pemerintah mulai pekan depan.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta kedisiplinan pegawai.
“Mulai minggu depan, seluruh pegawai wajib berangkat ke kantor menggunakan bus. Kendaraan dinas atau plat merah harus diparkir di kantor. Kehadiran di ‘Hadirku’ dihitung sejak berada di dalam bus,” ujarnya.
Di sisi lain, dia menekankan pentingnya optimalisasi sistem e-office dalam mendukung kinerja ASN.
Dirinya memastikan akan dibentuk tim khusus untuk menjamin kualitas dan efektivitas sistem tersebut.
“Kita ingin memastikan e-office berjalan baik, sehingga target kinerja, termasuk IKU dan SAKIP, dapat tercapai secara maksimal,” tambahnya.
Apel akbar dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu dan BPJS Kesehatan Kota Palu. ***

