PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Kamis (14/8/2025), dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin Said, unsur pimpinan  DPRD beserta jajaran dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, yang memimpin sidang menjelaskan, penetapan agenda telah melalui rapat Badan Musyawarah, 12 Agustus 2025, sebagai perubahan kelima jadwal masa persidangan Catur Bulan II Tahun Sidang 2025.

Sebelum prosesi penandatanganan, Rico memaparkan kronologi pembahasan di Badan Anggaran yang berlangsung selama enam hari sejak 6 hingga 13 Agustus 2025.

“Perubahan jadwal pembahasan ini telah dipertimbangkan secara teknis dan mengacu pada peraturan perundang-undangan, agar proses perencanaan anggaran tetap mendapat penilaian baik dari KPK RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujarnya.

Ia menyebut, dokumen KUA 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

DPRD dan Pemkot Palu juga sepakat melakukan rasionalisasi belanja pada sejumlah perangkat daerah, menyesuaikan dengan potensi pendapatan daerah serta kondisi ekonomi global dan regional.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 dirumuskan dengan mempertimbangkan kemampuan perangkat daerah dalam menggali potensi, guna menciptakan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai prinsip akuntansi pemerintah.

Rico menegaskan, pembahasan mengacu pada regulasi keuangan daerah, ketentuan perencanaan pembangunan, indikator ilmiah, dan kondisi faktual di masyarakat. Kesepakatan yang dihasilkan mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan, program prioritas, dan batas maksimal anggaran tiap perangkat daerah.

Program prioritas meliputi kelanjutan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dalam Perubahan APBD 2025, pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dengan pendekatan teknokrat, pokok-pokok pikiran DPRD, serta pendekatan perencanaan pembangunan daerah lainnya.

Tahap pembahasan berikutnya terkait APBD 2026 dijadwalkan berlangsung, Oktober hingga November 2025.