Pemkot Palu akan Lakukan Pendataan Keluarga Bulan Depan

oleh -

PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan melakukan pendataan keluarga, bulan depan.

Kegiatan tersebut akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai tanggal 1 sampai 30 April 2021.

Pendataan akan dilaksanakan oleh kader setempat di wilayah pembinaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

“Selain pendataan, juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi serta penyuluh program Bangga Kencana kepada keluarga di lingkungannya,” kata Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido, saat membuka kegiatan Orientasi Pendataan Keluarga bagi kader tingkat Kota Palu Tahun 2021, di salah satu hotel, Selasa (23/03).

Menurutnya, pendataan keluarga penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya.

BACA JUGA :  Forum CSR Diminta Kedepankan Transparansi

Pada kesempatan itu, Reny juga menyampaikan penghargaan kepada Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana Kota Palu atas terlaksananya kegiatan ini.

Karena, kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sensus, survey, dan pendataan keluarga,” katanya.

BACA JUGA :  Bus Trans Palu Diluncurkan, Gratis untuk Tiga Bulan Pertama

Reporter : Hamid

Editor : Rifay