PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Dinas Dukcapil Kota Palu dengan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Palu dan enam OPD terkait lainnya, di ruang Rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Senin (27/12).

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang telah menginisiasi kegiatan penandatanganan MoU dalam hal pecepatan pelayanan administrasi kependudukan dan pemanfaatan data kependudukan tersebut.

“Dalam rangka percepatan pelayanan administrasi kependudukan Kota Palu tersebut, salah satu yang dilakukan adalah terus melakukan inovasi-inovasi pelayanan dengan mendekatkan diri kepada masyarakat,” kata Hadianto.

Menurutnya, inovasi pelayanan yang dilakukan dapat menjadi tolak ukur kegiatan kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penandatanganan MoU tersebut tidak lain untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Kota Palu, yakni “Membangun Kota Palu yang Mandiri, Aman dan Nyaman, Tangguh, serta Profesional dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Keagamaan”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido, Ketua TP PKK Kota Palu Diah Puspita, sejumlah pejabat Kemenag Kota Palu serta para kepala OPD.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay