Lembaga Pelayanan Publik Diminta Layani Warga yang Bisa Tunjukkan KTP Digital

oleh -
Kadis Dukcapil Kota Palu Walawati, memperlihatkan aplikasi IKD, di ruang kerjanya, Jumat (06/09). (FOTO: media.alkhairaat.id/Hamid)

PALU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, meminta kepada seluruh instansi dan lembaga, termasuk lembaga vertikal dan swasta, agar melayani masyarakat yang bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

“Sekiranya instansi atau lembaga pelayanan publik, baik pemerintah maupun swasta agar kiranya dapat melayani ketika masyarakat menunjukan KTP digitalnya. Jangan ditolak,” tegas Kadis Dukcapil Kota Palu, Walawati, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (06/09).

Lebih lanjut ia mengatakan, tujuan proyek perubahan yang dikemas dalam tagline “Tas Gratis” adalah memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lembaga-lembaga pelayanan publik.

“KTP digital ini berfungsi sama dan bahkan IKD ini lebih akurat dibanding KTP elektronik,” ujarnya.

“Tas Gratis” atau Utilitas Integrasi Data Sendiri itu merupakan pemanfaatan data diri sendiri yang terintegrasi melalui IKD. Hal ini terdorong karena selama ini capaian dari aktivasi IKD itu masih rendah sehingga perlu dipacu.

Kata dia, pemakaian KTP digital ini sesuai dengan Permendagri Nomor: 72 Tahun 2022.

Untuk percepatan aktivasi, kata Walawati, saat ini tengah lokus di sebanyak enam OPD yang ada

“Hal ini seiring degan dikeluarkannya SK Wali Kota Palu untuk pemanfaat dari IKD karena KTP ini beda dengan KTP konvensional. KTP digital ini terintegrasi dengan semua layanan publik, contohnya dengan pajak, BPJS dan Kemensos,” jelasnya.

Lanjut Walawati, IKD yang terintegrasi ini juga sesuai dengan Perpres Nomor: 82 Tahun 2023 bahwa semua layanan publik bertransformasi digital yang mencakup 9 layanan pemerintah berbasis elektronik.

Sembilan layanan yang dimaksud adalah pendidikan, kesehatan, bansos, termasuk pengurusan SIM, pajak kendaraan.

Iata Walawati, keunggulan dari KTP digital itu warga tidak perlu lagi membawa fisik KTP, karena semua ada di dalamnya.

“Jadi dari genggaman, warga bisa mengubah datanya sehingga tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil karena di dalamnya itu terdapat sebanyak 8 fitur layanan,” terangrnya.

Kata dia, warga bersangkutan juga bisa memantau Dukcapil jika sedang ada pengajuan perubahan data yang ingin diketahui.

“Ini sangat aman, data warga tidak akan bocor, kecuali yamg bersangkutan sendiri yang membocorkan datanya,” ujarnya.

Walawati mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan KTP digital, sehingga ketika ada permintaan dari lembaga pelayanan publik yang meminta data akses dir,i maka dapat menunjukan KTP digital ini melalui HP android.

“Marilah kita sama-sama beralih dari KTP elektronik ke KTP digital, Syaratnya warga harus memilik HP Android yang terhubung dengan internet. Kemudian masuk ke Play Store mendownload dan harus ketemu dengan petugas Dukcapil untuk membaca barcode yang ada di petugas,” jelasnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay