PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan sejumlah sertifikat konsolidasi tanah atau Land Considation (LC) kepada masyarakat Kelurahan Petobo, di ruang rapat Bantaya Balai Kota Palu, Kamis (09/02).

Konsolidasi tanah tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Kantor ATR-BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mau bermufakat terkait penyelesaian lahan yang berada di kawasan Kelurahan Petobo.

Hal tersebut, katanya, menjadi harapan baik bagi pemerintah maupun masyarakat, di mana nantinya kawasan tersebut bisa mengakomodir hunian tetap (huntap).

“Moga-moga menjadi amal ibadah bagi bapak ibu yang telah ikhlas memberikan dukungan. Insya Allah akan menjadi penolong bagi kita di kemudian hari,” katanya.

Ia menyampaikan, konflik lahan di Kelurahan Petobo sudah memakan waktu belasan tahun, bahkan hingga puluhan tahun.

“Di atas pemilik, ada pemilik. Dan luar biasa, kita serba salah. Kalau kita bersengketa, akan panjang nantinya. Kita tidak akan merasa tenang setelahnya. Pasti akan ada lagi, ada lagi, ada lagi, tidak pernah selesai,” ungkapnya.

Namun demikian, Hadi sangat bersyukur dengan jalan yang sangat baik melalui konsolidasi tanah, semua permasalahan berkaitan dengan lahan di Kelurahan Petobo sudah selesai.

Ia menjelaskan, pemerintah akan menyelesaikan infrastruktur yang dibutuhkan di kawasan tersebut agar sesuai dengan perencanaan yang baik.

“Tahun ini baik dari kementerian yang menjadi tugas tanggung jawabnya adalah pembangunan infrastruktur RO21 yang Insya Allah akan berjalan dan ditargetkan tahun 2024 selesai. Untuk Pemerintah Kota Palu juga memiliki tanggung jawab terkait dengan RO12 dan RO8. Nah ini bersama kita akan selesaikan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan saat ini pembukaan jalan menuju kawasan tersebut sementara dilakukan dan penyelesaiannya ditargetkan tepat waktu. Sehingga kawasan ini betul-betul menjadi kawasan yang hidup dan bisa memberikan wajah baru bagi Kota Palu.

Dia mengharapkan dengan penyerahan sertifikat tanah ini semoga konflik yang ada bisa selesai, dan setelahnya segala sesuatu yang berhubungan dengan hukum ke depan pastinya akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Hadi juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR-BPN Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kota Palu yang telah memberikan support dan dukungan yang sangat baik, sehingga upaya bersama terhadap masalah yang ada pascabencana maupun sebelum bencana bisa terselesaikan dengan baik.

Reporter : Hamid/Editor : Rifay