Pemkab Sigi Tolak Perpanjangan HGU PT. Hasfam

oleh -
Pertemuan Pemkab Sigi dengan Menteri ATR/BPN, Rabu (06/06). (FOTO: HUMAS PEMKAB SIGI)

PALU – Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, menghadiri rapat yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta, Rabu (06/06).

Pertemuan itu membicarakan soal perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Hasfam  yang ada di Desa Pombewe  dan Desa Olobodju, Kecamatan Sigi Biromaru yang ditolak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.

Perusahaan yang bergerak di bidang usaha holtikultura itu telah menguasai ratusan hektare lahan dan sejak beberapa tahun areal tersebut terbengkalai, setelah hasilnya dinikmati PT. Hasfam.

Di depan Menteri ATR/BPN, Bupati Moh Irwan Lapatta tetap pada keputusannya menolak usulan perpanjangan HGU PT. Hasfam.

”Karena keberadaan perusahaan tersebut juga tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tegas Bupati.

BACA JUGA :  Wisuda ke-126: 1.357 Lulusan Untad Palu

Selain itu, kata dia, masyarakat juga menginginkan agar hak kelola lahan tersebut dikembalikan pada masyarakat, sehingga lahan itu kembali produktif.

“Dengan pertimbangan itu, maka Pemkab Sigi menjadikan lahan tersebut sebagai bagian dari program reforma agraria yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat,” terang Bupati.

Sejak Tahun 2017, lanjut dia, pihaknya telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang tujuannya mendata lahan-lahan yang tidak memiliki dampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Kukuhkan Pengurus APDESI Donggala: Dorong Transparansi dan Inovasi Desa

Setelah mendengarkan pemaparan Bupati, Menteri ATR/BPN, Dr. Sofyan Djalil mengatakan bahwa apa yang disampaikan sangat berbeda dengan apa yang dilaporkan PT. Hasfam.

Untuk itu, Menteri langsung memutuskan bahwa keinginan PT. Hasfam agar tidak lagi dilanjutkan. dan areal yang ada ditetapkan sebagai wilayah tanah objek reforma agraria.

“Jadi kita tetapkan agar tidak ada lagi perpanjangan HGU,” tegasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Administrasi dan Humas Pemkab Sigi Ariyanto, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Febrianto dan Sekretaris Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Eva Bande serta pihak PT. Hasfam. (HADY)