SIGI – Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sigi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi melaunching Layanan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Online “Pagar Air” (Jumpa Warga Tercatat Akta Lahir), kerjasama UNICEF Indonesia dan Yayasan Karampuang. Kegiatan pelayanan tersebut resmi dibuka Bupati Sigi Mohamad Irwan, bertempat di Kantor Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Rabu (12/8).

Melalui video conference, Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia di Jakarta Mrs. Debora Comini mengatakan, pencatatan kelahiran adalah hak dasar bagi semua anak. Pencatatan kelahiran memastikan diakuinya seorang anak secara administrasi, dan memberikan akses bagi anak serta sebagai dasar oleh negara. Sebab tanpa adanya pencatatan kelahiran, maka anak-anak akan menghadapi kesulitan mengakses layanan data, termasuk pendidikan dan kesehatan.

“Mereka juga mengalami kesulitan terkait status legal di keluarga, bila administrasi kependudukannya tidak jelas. Baik menyangkut hak waris dan menghadapi resiko eksploitasi karena tidak adanya identitas legal,” ungkapnya.

Sejak terjadinya bencana tsunami dan gempa bumi Tahun 2018, UNICEF telah bekerjasama dengan semua pihak untuk memastikan adanya pelayanan pencatatan sipil ke masyarakat, melalui layanan pencatatan mobile dan pencatatan pelayanan tingkat desa. Hal ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan hambatan keuangan, geografis, maupun terbatasnya informasi tentang layanan pencatatan kelahiran.

Pembatasan yang terjadi, karena Pandemi Covid-19 membuat keluarga-keluarga dari kelompok marginal semakin terbatas di dalam mengakses layanan komunitas.

“Namun akses untuk pencatatan kelahiran tetap merupakan hak dasar dan penting bagi anak disemua situasi. RPJMN Indonesia Tahun 2020 2024 menetapkan target sasaran sebesar 100 persen untuk pencatatan kelahiran secara nasional,” ujarnya.

Sementara Bupati Sigi menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi serta berterimakasih kepada penyelenggara dan segenap unsur yang terlibat dalam kegiatan ini.

Lanjutnya, dalam mengurus akta lahir ini waktunya sangat panjang dan butuh proses. Tentu agar pelayanan kepada masyarakat itu bisa cepat.

“Melalui sistem yang dibangun oleh UNICEF dan Dinas Dukcapil Provinsi, Pemerintah Kabupaten Sigi akan sangat terbantu, sehingga akses pelayanan ke masyarakat bisa lebih cepat lagi, dan dengan adanya pelayanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi antrian di Kantor Dukcapil tetapi tinggal mendaftar di desa,” kata Bupati Sigi.

Diketahui, saat ini pelayanan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) online “Pagar Air” (Jumpa Warga Tercatat Akta Lahir) Disdukcapil Sigi yang berbasis layanan bersalin yaitu, dari RSUD Torabelo, Puskesmas Dolo dan layanan berbasis Desa yaitu Desa Padende (Kecamatan Marawola), Desa Loru dan Desa Soulowe (Kecamatan Biromaru), dan Desa Kabobona (Kecamatan Dolo).

“Ke depannya layanan berbasis desa ini juga dilaksanakan di wilayah yang jauh seperti Lindu, Pipikoro, Marawola Barat, serta Palolo dan semua Kecamatan serta desa yang ada di Kabupaten Sigi,” harap Bupati Sigi Mohamad Irwan.

Hadir di kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Kadis Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah H. Abdul Haris Yotolemba, Kadis Dukcapil Kabupaten Sigi Pasobongan, Manager Yayasan Karampuang Aditya Yudistira, para Kepala OPD, Camat Dolo, Kepala Puskesmas Dolo, Kades Kabobona, Padende, Loru dan Kades Soulowe.

Reporter: Hady
Editor: Nanang