Pemkab Sigi Gelar Sosialisikan Kemitraan Usaha

oleh -
DPM-PTSP Kabupaten Sigi , menggelar Sosialisasi Kemitraan usaha. di Salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (07/10) (FOTO : dok Humas Pemkab Sig)

SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), menggelar Sosialisasi Kemitraan usaha.

Dihadiri sejumlah pelaku UMKM se-Kabupaten Sigi dan beberapa investor, kegiatan itu dilaksanakan, di di salah satu Hotel di Kota Palu, Kamis (07/10/).

Kepala DPM-PTSP Sigi, Heru Murtanto saat membuka kegiatan, menyampaikan  apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran para peserta, dalam rangka bersama-sama bangkit dari keadaan perekonomian yang cukup terpuruk pandemi Covid-19 meski tidak hanya dirasakan di Sigi namun juga melanda seluruh dunia.

Dikesempatan yang sama, Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Atikah Amalia Ramadhani mengatakan, sejatinya UMKM memberikan kontribusi besar bagi kemajuan perekonomian negara. Sebagaimana yang telah disampaikan Presiden RI pada acara Rakornas tahun 2020 lalu, yakni terwujudnya bentuk kemitraan antara UMKM dengan sebuah perusahaan besar.

“Tentu menjadi kabar baik bagi upaya peningkatan kelas UMKM di Negara ini, terutama dalam situasi pandemi covid-19 saat ini. Program kemitraan ini tentunya merupakan tindak lanjut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat atau sekarang (Kementerian Investasi), terhadap sejumlah arahan Presiden, agar terjadi kolaborasi atau keterlibatan UMKM dengan usaha besar demi peningkatan kualitas UMKM dan pemerataan ekonomi,”terangnya.

Sosialisasi itu bertujuan, mengatur UMKM sebagai wujud Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 pasal 3, yang  menyebutkan bahwa, salah satu tujuan dari di bentuk Undang-Undang Cipta Kerja yakni, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, perlindungan hingga pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM.

Reporter : Hady
Editor : Yamin