Pemkab Poso Kembali Raih WTP

oleh -
Bupati dan Ketua DPRD Poso saat menerima penghargaan WTP dari BPK (Foto:Istimewa).

POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini membawa Pemkab Poso berturut-turut meraih enam kali WTP.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Poso dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Penghargaan WTP diberikan langsung Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, kepada Bupati Poso dr Verna G.M Inkiriwang di Palu Sulteng, Senin (27/5).

Bupati Poso Verna G.M Inkiriwang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Prestasi ini tidak akan bisa kita raih tanpa kerjasama dan dedikasi dari seluruh aparat pemerintah daerah. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama untuk membangun Poso yang lebih baik dan dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, pencapaian WTP bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan cerminan dari kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Olehnya, kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan ini dengan bekerja lebih baik lagi di masa mendatang,” tukasnya.

Adanya predikat WTP untuk keenam kalinya, Kabupaten Poso semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia.

“Pencapaian ini juga menjadi bukti bahwa dengan kerja keras, integritas, komitmen yang kuat, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya.

Hadir mendampingi bupati Poso, Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi K.D Mapeda SH MH, Inspektur Inspektorat Kabupaten Poso, Sukimin, Sekwan Kabupaten Poso, Mappatundru Usman ST.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin