Pemkab Parimo Tuntaskan Penyaluran Bantuan Beras di PKH

oleh -
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Parimo, Aristo. (FOTO : media.alkhairaat.id/Mawan)

PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan penyaluran bantuan beras melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat sebesar 10 Kg bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) telah tuntaskan.

Sebanyak 24.179 KPM di Parimo mendapatkan bantuan sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Parimo, Aristo mengatakan, pihaknya menargetkan sejak tanggal 3 Agustus 2021.

“Dalam proses penyaluran beras kemarin, pihaknya tidak mengalami kendala berarti, seperti data ganda, atau penerima tidak sesuai dengan data. Sebab, sejak awal data penerima manfaat PKH memang diakuinya tidak bermasalah,” ungkapnya, ditemui Senin (16/08).

BACA JUGA :  PON 2024, Atlet PUBG Poso Siap Bawa Sulteng Juara Esports

Ia menjelaskan, data penerima manfaat PKH setiap triwulan di update melalui aplikasi dan sistem. Apalagi terdapat penerima baru dimasukan, sistem akan ditolak jika tanpa melalui proses.

Ia menuturkan, dalam  pengadaan bantuan beras dilakukan pihak Bulog yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Terkait penyaluran bantuan untuk PKH sendiri telah dicairkan langsung ke rekening KPM, bahkan lebih dulu sebelum pendistribusian beras dilakukan.

“Total bantuannya juga masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Memang kemarin ada sedikit masalah terkait pencocokan data dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tetapi sudah teratasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, total keseluruhan  KPM Parimo sebagai penerima Bansos tercatat kurang lebih 15.253 kepala keluarga yang disalurkan melalui Kantor Pos.

BACA JUGA :  KPU Poso Terima Logistik untuk Pilkada 2024

“Total penerima bantuan dari dua program nasional tersebut kurang lebih 39.432 kepala keluarga. Kami memastikan tidak ada pemotongan bantuan karena itu hak masyarakat,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin