Pemkab Parimo Sigap Tangani ODGJ

oleh -
Penanganan ODGJ yang dilakukan oleh Dinsos serta Dinkes Parimo, usai menerima laporan. (FOTO : Mediaalkhairaat.id/MAWAN)

PARIMO – Dinas Sosial  Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menindaklanjuti laporan warga terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas.

Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat langgsung melakukan penanganan kesehatan kepada ODGJ asal Kecamatan Kasimbar.

Kepala Bidang Layanan Rehabilitasi Sosial Dinsos, Djakaria mengatakan, berdasarkan laporan Kapolsek Ampibabo, terdapat ODGJ berkeliaran tanpa menggunakan busana.

“Awalnya kami menduga yang bersangkutan merupakan orang terlantar. Sehingga dilakukan koordinasi dengan Dinsos Sulteng, tujuannya agar diberikan tempat tinggal sementara di penampungan orang terlantar,” ungkapnya, Kamis (20/05).

Dari hasil koordinasi, akhirnya identitas yang bersangkutan diketahui, selanjutnya dilakukan proses pemulangan ke keluarganya, di Kecamatan Kasimbar, agar mendapatkan pendampingan saat proses pengobatan.

Kepala Seksi PTM dan Keswa Dinkes Parimo, Sufiani menuturkan, setiap Puskesmas di 23 Kecamatan memiliki pengelola program kesehatan jiwa, yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada warga dengan gangguan jiwa.

Kata dia, terkait ODGJ yang ditemukan warga, diharapkan terlebih dahulu diantarkan pulang ke rumahnya, bersama penanggungjawab program kesehatan jiwa, dengan tujuan memberikan edukasi kepada pihak keluarga.

“Sehingga besok penanggungjawab kesehatan jiwa di Puskesmas sudah tahu kalau ada pasien baru lagi, dan langsung diperiksa status kesehatannya. Untuk identitasnya, ODGJ ini bernama Fera,” tutupnya.

BACA JUGA :  Gubernur Sulteng Kukuhkan Pengurus APDESI Donggala: Dorong Transparansi dan Inovasi Desa

Reporter : Mawan
Editor : Yamin