PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) perpanjangan status tanggap darurat banjir bandang Torue terhitung sejak 12 Agustus hingga 12 September mendatang.
Langkah tersebut berdasarkan kebijakan kepala daerah yang dituangkan dalam surat keputusan Bupati Parigi Moutong nomor: 362.45/680/BPBD tentang penetapan status perpanjangan tanggap darurat penanggulangan bencana banjir tahun 2022.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Moh Rivai, mengatakan, berdasarkan pertimbangan teknis sehingga dilakukan penambahan waktu tanggap darurat, dengan melihat masih banyak kegiatan darurat membutuhkan waktu yang serius untuk penanganan.
“Ada beberapa faktor yang mendasar diantaranya, pemenuhan hunian sementara (huntara), normalisasi sungai sungai bangunan hulu hingga hilir, perbaikan jaringan air bersih karena belum semua sambungan rumah tangga teraliri, serta penyediaan makanan bagi pengungsi kehilangan tempat tinggal,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (11/08).
Tercatat, bencana banjir bandang Torue 28 Juli menimbulkan tiga korban jiwa, empat orang hilang, 1.459 jiwa terdampak dari 507 Kepala Keluarga (KK) serta merusak 63 rumah warga terdiri dari 32 unit rumah rusak berat, 21 rumah rusak ringan dan 10 rumah hilang tersapu banjir.
Ia menjelaskan, sebelumnya tanggap darurat berlaku selama 14 hari dimulai 29 Juli hingga 11 Agustus, kemudian diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Hal itu, dilakukan sebagai upaya pemulihan kondisi daerah terdampak, sebab peristiwa banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue, dan luapan air di Kecamatan Balinggi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Banyaknya saran yang rusak, seperti pemukiman warga, sarana infrastruktur, perusahaan, kebun dan tambak warga serta menimbulkan tiga korban jiwa dan empat orang hilang di Desa Torue,” jelasnya.
Agar penanggulangan berjalan secara maksimal serta tepat waktu, Pemkab Parimo dibantu Pemprov dalam pemenuhan huntara bagi korban yang hilangnya rumah dan rusak berat.
Ia menambahkan, setelah tanggap darurat selama 14 hari tugas relawan pun selesai, namun Pemda setempat masih terus melanjutkan sejumlah kegiatan mendesak.
“Pemda sangat terbantu dengan kehadiran relawan, tentunya kami mengapresiasi keterlibatan para pihak dalam membantu korban bencana. BPBD dan Dinas Sosial secara konsisten mengawal perpanjangan tanggap darurat hingga September,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin