PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo), membatalkan lokasi Instalasi Pengelolaan Tinja (IPLT) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah.

Pembatalan lokasi usai adanya pertemuan antara Bupati, Wakil Bupati dan Sekda bersama warga Desa Jononunu, Rabu (18/06).

Sekretaris Kabupaten Parimo, Zulfinasran Ahmad, mengatakan, Bupati telah mendengarkan semua keluhan masyarakat Jononunu yang sudah terjadi bertahun-tahun dan sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah terkait pengelolaan IPLT.

“Pemerintah Desa dan warga mengeluhkan bukan soal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, tetapi pengelolaannya lebih dimaksimalkan, soal IPLT mereka meminta untuk dipindahkan,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (18/06).

Kata dia, dengan dibatalkannya lokasi IPLT desa Jononunu, pemda melalui bidang Tata Ruang PUPR Parimo untuk melakukan survei lokasi kembali, untuk menentukan tempat yang cocok untuk IPLT itu.

Bahkan, Bupati telah menekankan dalam menentukan kawasan tempat pengelolaan tinja, semaksimal mungkin menginformasikan kepada masyarakat, mensosialisasikan dan persetujuan serta manfaat dari tinja itu untuk apa.

“Sebenarnya ini buka limbah tinja, tetapi lumpur tinja dikelola oleh IPLT yang memiliki kantor, tempat pengelolaan, mobil pengangkut tinja bahkan bisa dijadikan sebagai pupuk,” jelasnya.

Ia menghimbau, apabila masyarakat yang memiliki lahan untuk mengelola usah tersebut dipersilahkan, karena komponen yang digunakan oleh pentahelix bisa melibatkan NGO dan masyarakat.

Ia menambahkan, dengan adanya wacana pembangunan sebelumnya secara otomatis telah dibatalkan tekait pembanguan pengelolaan IPLT, untuk TPA Sampah tetap ada, perbaikan akses jalan itu akan dilakukan pula oleh pemda.

“Kerusakan jalan yang berlubang mengakibatkan banyaknya sampah yang berserah kan, akibat kerusakan jalan,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin