Pemilu di Tengah Pandemi, KPU Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

oleh -
Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan mengganti metode pemberian tinta pada pencoblosan di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun ini. Hal itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.

“Jika selama ini cara pemberian tinta ke jari pemilih dilakukan secara dicelup, maka kali ini diganti dengan model tetes menggunakan pipet. Metote ini sudah diputuskan dalam rapat pleno KPU RI dan akan diterapkan di seluruh Indonesia,” ujar Ketua KPU Kota Pal, Agussalim Wahid, baru-baru ini.

Agus mengatakan, KPU sudah menyusun protokol kesehatan Covid-19 dalam tahap pemungutan suara di Pilkada 2020.

Dijelaskan Agus, sebelum memasuki TPS, pemilih diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan air dan sabun dan hand santizer yang sudah disiapkan petugas. Selain itu juga, pemilih diwajibkan mengenakan masker, dan mengukur suhu badan pemilih dengan menggunakan thermogun.

BACA JUGA :  Dinsos Palu Luncurkan BMU kepada 267 DTKS Non Bansos 2024

“Pemilih akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai oleh petugas TPS. Hal itu berguna untuk menjaga kebersihan tangan, guna menghindari terjadinya perpindahan virus. Selesai mencoblos, para pemilih akan diminta petugas TPS untuk membuang sarung tangan plastik yang digunakan ke tempat sampah,” jelasnya.

Kemudian, penyelenggara juga akan menyiapkan satu bilik khusus, untuk pemilih yang menjalani karantina mandiri, termasuk bagi pemilih yang memiliki suhu badan melebihi dari yang telah ditentukan. (YAMIN)