POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus menjaga netralitas Polri pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2023-2024, AKP. Basirun Laele, S.Sos saat memimpin apel di halaman Mapolres Poso, Kamis (28/12).
Kata dia, sesuai surat telegram yang telah dikeluarkan Mabes Polri bernomor ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 mengatur 17 poin terkait netralitas dalam Pemilu.
“Diantaranya, dilarang memberikan dukungan politik kepada Parpol, bakal caleg, capres dan cawapres,” sebut AKP. Basirun yang juga Kasi Humas Polres Poso itu.
Selain itu, dia juga menegaskan pentingnya etika dalam bermedia sosial bagi anggota Polri.
Anggota Polri tidak boleh mengunggah foto atau selfi dengan pose yang dapat disalahartikan sebagai tanda keberpihakan atau ketidaknetralan.
“Seperti mengacungkan jari telunjuk, jari jempol atau dua jari membentuk huruf V, yang berpotensi diinterpretasikan sebagai sikap keberpihakan atau ketidaknetralan Polri dalam Pemilu,” tukasnya.
Penegasan ini, merupakan bagian dari upaya keras Polres Poso untuk memastikan anggotanya, untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga netralitas serta integritas dalam mengemban tugas.
“Kami berharap, seluruh anggota jajaran Polres Poso dapat menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme, dan tidak terlibat dalam perilaku yang dapat mengganggu integritas lembaga Polri,” tandasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin