PALU- Rapat pengurus Pemilihan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palu dilaksanakan secara daring dan luring di hotel Gajah Mada , Kota Palu, Ahad (20/9) mengalami jalan buntu (deadlock).
Pasalnya dua orang yang diusung maju sebagai calon Plt. Ketua PERADI Kota Palu, yakni Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Arif Sulaiman dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Ishak Adam memperoleh suara yang sama 20-20 dan 1 orang abstain, dari 41 pengurus mempunyai hak suara.
“Pengurus yang menggunakan hak suaranya hanya 41 orang dari 49 pengurus, setelah dihitung, masing-masing calon memperoleh 20 suara (20-20), sedangkan 1 suara abstain, ” kata Sekretaris DPC PERADI Kota Palu, Harun saat ditemui sela-sela mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/ Tipikor/ Palu, Senin (21/9).
Ia mengatakan, selanjutnya pengurus akan melaporkan hasil pemilihan tersebut kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, sekaligus meminta petunjuk.
“Tidak ada lagi pemilihan kedua,” kata Harun juga selaku pimpinan rapat.
Dia mengatakan lagi, dengan deadlocknya pemilihan tersebut, kemungkinan DPN PERADI akan menunjuk langsung Plt untuk mengisi jabatan ketua.
Ia menyebutkan, pemilihan dilakukan secara langsung dan virtual.
“Bagi pengurus yang tidak hadir di hotel gajah mada, mengikuti pemilihan secara virtual dengan mengirimkan sms/what’s app nama calon yang didukung ke nomor gawai pimpinan sidang,” ujarnya.
Untuk sekadar diketahui, saat ini sebahagian anggota DPC Palu sedang menggalang dukungan anggota, guna mendesak pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablu) untuk pemilihan ketua definitif DPC Kota Palu.
Rapat Pemilihan Pejabat Plt Ketua DPC PERADI Kota Palu dilakukan
pasca meninggalnya Ketua DPC Peradi Palu Syafruddin A.Datu pada Kamis 27 Agustus 2020 lalu, untuk memilih pelaksana tugas (PLT) ketua PERADI palu yang bertugas sampai akhir kepenguruan pada Oktober 2022 nanti.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang