SIGI – Masyarakat Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, menyegel kantor desa. Aksi ini buntut kekecewan terhadap Kepala Desa (Kades) setempat, yang dinilai tidak transparan dalam pelaksanaan anggaran desa.

Persoalan tersebut kabarnya telah direspon Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi.

Salah satu tokoh pemuda setempat Taslim Tangurante mengatakan, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dan didampingi PLt Kadis Pemberdayaan Masyarajat Desa (PMD) Selvi, telah melakukan proses pemeriksaan apa yang terjadi di Pemdes Sigimpu.

“Jadi beberapa hari lalu saya bersama tokoh masyarakat Desa Sigimpu, langsung menghadap sama Wagub Sigi terkait persoalan yang terjadi di Desa Sigimpu, agar Pemdes setempat dapat beraktivitas kembali,” katanya kepada media ini, Ahad (18/1).

Dia mengatakan, Wabub menyampaikan bahwa, saat ini melalui Inspektur Sigi dan juga PMD Sigi telah memanggil Kades dan juga pihak-pihak terkait permasalahan di pemerintahan desa Sigimpu.

Olehnya Wabub mengimbau kata Taslim, agar masyarakat menahan diri dengan tidak anarkis serta tidak menyegel kantor desa agar pemerintah Desa Sigimpu berjalan seperti semula.

Selain itu Wabub Sigi menekankan, agar masyarakat menunggu hasil audit pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh inspektorat, dan tidak ada toleransi bagi siapapun khususnya Kades yang telah menyalahgunakan hak rakyat.

“Ada 14 poin permintaan warga pada pemerintah daerah diantaranya, pemberhentian sementara kades dan menempatkan PLt, dan permintaan audit khusus. Karena ada banyak kegiatan desa yang dilakukan sejak tahun 2021 tidak tuntas namun laporannya tuntas, serta ada dugaan penyelewengan anggaran desa,” tegasnya.