PARIMO – Pemerintah Daerah Parigi Moutong (Parimo) dalam hal penanganan tapal batas dilakukan rapat koordinasi dan bimbingan teknis bagi tim Penegasan batas desa dan kelurahan di 23 Kecamatan di wilayah itu.

Sekretaris Daerah Parimo, Zulfinasran mengatakan, dalam hal penanganan batas desa dan kelurahan perlu memahami langkah-langkah kongkrit serta keterampilan dalam melaksanakan tugas dalam proses Penegasan demi tertibnya administrasi pemerintahan serta proses mitigasi batas di masyarakat.

“Setelah mengikuti kegiatan ini perlu memahami secara detail permasalahan batas,” ungkapnya saat di Audiotrorium Kantor Bupati Parimo, Selasa (02/07).

Ia berharap, kegiatan ini sebagai langkah yang baik untuk membangun kolaborasi dengan Stakeholder baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Masyarakat dan pihak terkait.

Menurutnya, kerjasama yang baik dan strategis sengat penting dalam menyelesaikan batas Desa maupun Kelurahan dengan efektif.

Sementara itu, Hizkia Lumme Selaku Ketua Panitia melaporkan kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Penegasan Batas Desa Dan Kelurahan Kabupaten Parimo yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan se- Kabupaten Parimo dengan jumlah peserta 70 orang.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin