PARIMO – Pembuatan uji kendaraan atau Kir di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terkendala dengan belum di Kalibrasi alat pengecekan dan pengukuran kendaraan.
Diakibatkan beberapa kendala, diantaranya alat pendukung kelistrikan, alat pendukung aplikasi, serta pejabat teknis alat tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Parimo, Arman Maulana mengatakan, ketersediaannya seluruh komponen yang dibutuhkan itu, maka alat pengujian yang berada di terminal Toboli dapat beroperasi.
“Beroperasinya alat itu, dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah ini,” ungkapnya, Rabu (09/06).
Maka pihaknya, tahun 2022 mengajukan usulan anggaran kalibrasi, aplikasi, penambahan daya listrik dapat terealisasi dan bisa digunakan nantinya.
Dengan begitu, untuk sektor pendapatan dari pengujian apabila dipadukan dengan pendekatan parkiran, memberikan kontribusi positif dan nyata untuk daerah.
“Apabila dua sektor itu bisa maksimal, maka kita tinggal mencari jalan-jalan lainnya untuk meningkatkan PAD Parimo,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pembuatan kir atau uji kendaraan sebelumnya masih menggunakan sistem manual. Namun, adanya aturan terbaru semua pengujian kir harus berbasis aplikasi. Maka sistem yang lama secara otomatis ditiadakan lagi.
Arman menuturkan, dua terakhir alat tersebut tidak dapat dioperasikan akibat terjadinya pandemi, serta refocusing anggaran, sehingga mengalami penundaan.
Namun kata dia, meskipun tertundanya alat pengujian dan daya dukung lain dioperasikan, kendaraan notabene truck, pickup, angkutan umum dan lain sebagainya tetap bisa beroperasi.
“Dishub melalui pihak pengujian bisa mengeluarkan rekomendasi untuk digunakan bagi pemilik kendaraan,” ucapnya.
Ia menambahkan, masyarakat Parimo yang menginginkan kir permanen dapat mengurus di Kabupaten Pohuwato yang telah menerapkan sistem aplikasi dalam pembuatannya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin