PALU- Tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M yang ditutup,Kamis 30 April 2020 sore, tercatat 329 calon jama’ah yang belum melunasi.
“Hingga akhir waktu pelunasan tahap pertama, progres pelunasan di Sulteng baru 83 persen, dan Jema’ah tunda atau batal tercatat 35 orang,” ujar Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulteng, H. Arifin, Kamis (30/04) malam.
Menurut Arifin, dari data terakhir, 1.664 yang melakukan pelunasan dari kuota porsi .1993 (porsi normal dan lansia), sehingga terdapat 329 Jema’ah lagi yang belum melunasi.
“Dari data tersebut, tiga kabupaten yang telah seratus persen lunas, yakni Donggala, Tojo Una Una dan Banggai Laut,” ucapnya.
Adapun Jema’ah kabupaten /kota yang tidak melunasi diantaranya, Kota Palu 155, Tolitoli 27, Poso 2, Banggai 21, Buol 1, Morowali 18, Bangkep 5, Parigi Moutong 33, Sigi 15, dan Morowali Utara 2.
Sementara itu, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pun belum melakukan pelunasan.
Arifin menyampaikan, pelunasan tahap kedua akan dibuka mulai tanggai 12 sampai 20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua tersebut dibuka untuk Jema’ah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat pelunasan tahap pertama, juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU.
“Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta Jemaah disabilitas dan pendampingnya,” tandasnya. (YAMIN)