PALU – Hal ini dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Palu, Burhan Toampo. Burhan mengaku didatangi salah satu anggota tim dan menjelaskan kejadian itu.https://media.alkhairaat.id/blog/pejabat-dukcapil-terjaring-ott-satgas-saber-pungli/
“Saya sangat kaget ketika salah seorang tim datang ke ruangan saya pada pukul 13.00 siang. Saya baru tahu setelah mendengar cerita dan kejadiannya. Saya mengakui bahwa oknum PNS itu memang dari Dinas Dukcapil Kota Palu. Setelah itu mereka meminta izin untuk memeriksa ruangan oknum tersebut. Mungkin ada yang mereka mau cari,” tutur Burhan.
Dia selaku pimpinan mengaku sangat malu dan menyesalkan tindakan yang dilakukan bawahannya. Padahal, setiap saat dirinya selalu menegaskan kepada seluruh aparatnya untuk tidak melakukan praktik pungli.
Tak hanya itu, pihaknya telah memasang beberapa pemberitahuan berbentuk spanduk dan stiker yang melarang praktik pungli tersebut, di beberapa sudut kantor.
“Namun jika komitmen itu dilanggar, maka sebagai negara hokum yang bersangkutan harus siap menghadapinya” jelas Burhan.
Burhan menegaskan, saat ini tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang mengurus surat kependudukan, semuanya gratis, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2013, perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006.
“Di pasal 79 disebutkan bahwa segala kepengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya,” tandasnya. (HAMID/MAL)