PDK Kosgoro 1957 Parimo Dikukuhkan

oleh -
Proses pelantikan PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Parimo, Sabtu (11/06). (FOTO : IST)

PARIMO – Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),  dikukuhkan untuk menjalankan organisasi di wilayah itu.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dipimpin ketua PDK Kosgoro Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dilaksanakan, di Lapangn Permata Masigi, Kecamatan Parigi, Sabu (11/06).

“Konsolidasi organisasi ini berjalan dengan lancar. Apabila ada komunikasi yang terbangun, ruang-ruang sistem harus bergerak sesuai dengan bidang masing-masing. Sehingga amanah ini berjalan dengan baik,” ungkap Ketua PDK Kosgoro Sulteng, Mohamad Irwan, saat menyampaikan sambutannya, diacara peantikan.

Dia mengatakan, beberapa hal yang menjadi nilai perjuangan PDK Kosgoro 1957, yakni pengabdian, yang merupakan niat tulus, dan ikhlas tanpa pamrih. Kemudian, pengabdian kepada Negara didorong ada ruang kerakyatan.

BACA JUGA :  Rusdy Mastura: Saya Butuh Dua Periode Tuntaskan Pembangunan

Ia menjelaskan, PDK Kosgoro merupakan organisasi masyarakat (Ormas), bukan Partai Politik (Parpol). Namun, afiliasi Kasgoro sangat jelas mengarah ke Partai Golkar, sehingga pengabdian yang dimaksud, kepada Negara dan pemerintah.

“Saya berharap kepada seluruh pengurus PDK Kosgoro Kabupaten Parimo, dapat membangun kerjasama  dengan Pemerintah Daerah (Pemda), secara terstruktur dan sistematis,” ucapannya.

Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, mengucapkan selamat atas pelantikan PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Parimo. Pengurus Kosgoro diyakininya berintelektual serta memiliki pengalaman berorganisasi, baik dari perilakunya maupun dari kecakapannya, karena sesungguhnya kesuksesan suatu organisasi tercermin dari sifat dan perilaku.

“Saya berharap pelantikan ini bukan hanya seremonial, namun kita juga menyiapkan visi dan misi, yaitu menjadikan kader yang handal, professional, berdaya guna dan kreatif. Sehingga, dapat membantu Pemda dalam pembangunan serta mengawal kemajuannya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Rotasi Tiga Kepala Pemasyarakatan di Palu

Reporter : Mawan
Editor : Yamin