Pastikan Data Pemilih Berkualitas, Bawaslu Poso Awasi Pelaksanaan Coktas

oleh -
Pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan Bawaslu Poso. (FOTO: IST)

POSO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pengawasan coktas oleh Bawaslu dilakukan untuk menjamin hak pilih masyarakat dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

Pengawasan coktas dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi mulai Kamis (22/09) sampai Ahad (25/09) di beberapa wilayah di Kecamatan Poso Kota, Kecamatan Poso Kota Utara, Kecamatan Poso Kota Selatan dan Kecamatan Lage.

Kegiatan dilakukan dengan cara berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah setempat, dilanjutkan dengan turun langsung menemui masyarakat untuk memastikan masyarakat tersebut memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Poso, Helmi Mongi, di ruang kerjanya, Senin (26/09), mengatakan, pengawasan dilakukan karena adanya data yg terindikasi ganda sesuai hasil analisis Bawaslu Poso dan data yang tidak padan yang dikeluarkan KPU RI.

Menurutnya, tugas Bawaslu Poso adalah memastikan bahwa yang memenuhi syarat terdaftar dan KPU harus menghapus masyarakat yang bukan warga Poso tetapi terdaftar dalam DPTB Poso serta memastikan setiap masyarakat Poso yang punya hak pilih, hanya terdaftar satu kali dalam data pemilih.

“Dengan dilakukannya pengawasan coklit terbatas ini, Bawaslu Kabupaten Poso berharap dapat menghasilkan data pemilih yang valid dan berkualitas menjelang Pemilu serentak Tahun 2024,” harapnya.

Reporter : Mansur
Editor : Rifay