Pasien Covid 19 Meningkat, Ombudsman Minta Pemkot Palu Terapkan PSBB

oleh -
Sofyan Farid Lembah

PALU- Lembaga Pengawasan Publik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah mengingatkan Pemerintah Kota Palu, agar mengambil tindakan kedaruratan, yakni  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

Hal ini perlu dilakukan, guna memberi perlindungan pada masyarakat Kota, sampai hari ini pasien Covid 19 Kota Palu,  tembus 100 orang, dengan angka kematian mencapai 41 persen.

“Bila operasi Yustisi bisa efektif, perlu diperkuat dengan tindakan kedaruratan berupa PSBB. Jangan menganggap hal ini biasa saja,” kata Kepala Perwakilan (Kpw) ORI Sulteng, H.Sofyan Farid Lembah kepada MAL Online, Sabtu, (7/11).

Sofyan mengatakan, Pemkot bisa meminta dukungan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) untuk atasi keterbatasan pendanaan pelaksanaan kewajiban selama PSBB.

BACA JUGA :  APH Diminta Tidak Biarkan Kawasan Hutan Rusak dan Diperjualbelikan untuk PETI

“Pemprov pun harus memberi dukungan sepenuhnya,” kata Sofyan.

Ia menyebutkan, terbukti herd Immunity (kekebalan kelompok)  yang dilaksanakan, selama ini tidak mampu menekan angka pasien terpapar.

Dia menambahkan, justru kurva menaik terus. Tidak usah ragu untuk menerapkan  PSBB, sebagai bentuk tanggungjawab memberi perlindungan terhadap masyarakat kota.

” Ingat kelak diakhirat nanti kita semua akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Yang Maha Kuasa atas amanah memimpin negeri ini,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kampanye di Poso, Ahmad Ali Janjikan Perbaikan Infrastruktur dan Dukungan Presiden Prabowo

Reporter: Ikram
Editor: Nanang