PALU- Lembaga Pengawasan Publik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah mengingatkan Pemerintah Kota Palu, agar mengambil tindakan kedaruratan, yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .
Hal ini perlu dilakukan, guna memberi perlindungan pada masyarakat Kota, sampai hari ini pasien Covid 19 Kota Palu, tembus 100 orang, dengan angka kematian mencapai 41 persen.
“Bila operasi Yustisi bisa efektif, perlu diperkuat dengan tindakan kedaruratan berupa PSBB. Jangan menganggap hal ini biasa saja,” kata Kepala Perwakilan (Kpw) ORI Sulteng, H.Sofyan Farid Lembah kepada MAL Online, Sabtu, (7/11).
Sofyan mengatakan, Pemkot bisa meminta dukungan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) untuk atasi keterbatasan pendanaan pelaksanaan kewajiban selama PSBB.
“Pemprov pun harus memberi dukungan sepenuhnya,” kata Sofyan.
Ia menyebutkan, terbukti herd Immunity (kekebalan kelompok) yang dilaksanakan, selama ini tidak mampu menekan angka pasien terpapar.
Dia menambahkan, justru kurva menaik terus. Tidak usah ragu untuk menerapkan PSBB, sebagai bentuk tanggungjawab memberi perlindungan terhadap masyarakat kota.
” Ingat kelak diakhirat nanti kita semua akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Yang Maha Kuasa atas amanah memimpin negeri ini,” pungkasnya.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang