PALU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanah Nasional (PAN) sebagai partai pengusung pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota, Hidayat dan Sigit Purnomo Said, kompak mengkritisi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot).

Kritikan itu disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan wali kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertangunggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa (09/07).

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, H. Nasir Dg. Gani, menyampaikan, dalam penjelasan realisasi pendapatan APBD tahun 2018 sebesar Rp1 triliun lebih, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,96 miliar lebih.

SiLPA yang bernilai fantastis itu bersumber dari anggaran yang tidak bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan, antara lain dana sertifikasi guru, tambahan penghasilan guru, BOK PAUD, BO Kesehatan, BO KB, BO Adminsitrasi Kependudukan, CHT rokok, dana BOS Pusat, dana bagi hasil reboisasi, KAS BLUD dan KAS Kapitasi.

“Kami menilai ini adalah salah satu bentuk tidak efektifnya Pemerintah Kota Palu dalam memanej pengelolaan keuangan daerah, yang tentunya sangat berdampak buruk kepada masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya berharap kepada Pemkot agar tetap memperhatikan beberapa kelemahan menyangkut hal tersebut, karena pelaksanaan APBD juga merupakan penjabaran visi dan misi Pemkot Palu selama lima tahun sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu.

“Setiap tahun telah mengakomodir pengajuan masyarakat yang disampaikan melalui Musrembang dari tingkat kelurahan,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan juru bicara PAN, Ratna Mayasari Agan yang memberikan beberapa catatan kritis.

Menurutnya, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, SiLPA lebih kecil hanya sebesar Rp97 miliar lebih.

“Kami berharap bisa lebih memaksimalkan penyerapan anggaran karena sesungguhnya jika ingin kritis, ketidakmaksimalan penyerapan anggaran ini adalah sebuah preseden buruk jika dilihat dari sudut pandang efektifitas pembangunan,” katanya.

Catatan penting lainnya, lanjut dia, adalah terjadinya kekosongan jabatan dari eselon IV hingga eselon II di beberapa OPD.  PAN menilai, hal itu juga yang menjadi salah satu faktor menurunnya kinerja OPD secara umum.

Meski demikian, dua fraksi tersebut menyatakan sikap menerima Ranperda tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya. (MOH.YAMIN)