Panwascam Poso Kota Utara Gencarkan Sosialisasi Netralitas ASN

oleh -

POSO – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gencarkan sosialisasi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemilihan Umum serentak 2024 mendatang.

Sosialisasi yang disertai dengan surat himbauan  kepada  Camat hingga tingkat kelurahan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Kabupaten Poso kepada seluruh anggota Panwaslu yang ada di 19 wilayah Kecamatan Se-kabupaten Poso.

Ketua Panwaslu Kecamatan Poso Kota Utara,Mansur  yang ditemui disekretariat Panwaslu  Poso Kota Utara, Kamis ( 24/1) kepada media ini mengatakan, tujuan utama dari pelaksanaan sosialisasi yang disertai surat himbauan terkait Netralitas ASN merupakan bentuk pencegahan dini dan sekaligus warning agar para ASN  bisa bersikap netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Diharapakannya, hasil dari sosialisasi tersebut nantinya Clcamat dan seluruh lurah yang ada di Poso Kota Utara  untuk secepatnya menindaklanjuti dan menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada dieilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA :  Rakerda FKUB Sulteng Sukses Digelar, Bahas Misi Kerukunan Hingga Suksesi Pilkada Damai 2024

‘’Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai ,jadi sebelum terjadi pelanggaran maka kami sebagai anggota Panwas harus melakukan pencegahan dini  terkait  Netralitas ASN yang ada dilingkungan Pemda Poso agar bisa bersikap netral. Intinya sosialisasi ini adalah bentuk pencegahan dini yang kita lakukan,’’ ungkap Mansur.

Mansur menjelaskan, adapun dasar hukum atas pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara , Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan Kode etik PNS, Perbawaslu RI Nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu serta Perbawaslu RI Nomor 6 tahun 2018 tentang pengawasan ASN,anggota TNI, dan Anggota Polri.

Diakuinya, dalam surat himbauan yang diteruskan ke Camat dan Kelurahan isinya menegaskan agar ASN  yang ada di Kecamatan Poso Kota Utara bisa menjaga integritas dan profesionalisme-nya dengan menjunjung tinggi  Netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

BACA JUGA :  Karang Taruna Gali Potensi dan Pererat Silaturahmi di Bulan Bhakti

‘’Jadi kami bertiga yang turun langsung ke Kecamatan hingga Kelurahan ,output dari sosialisasi yang kami laksanakan bersama para anggota Panwas PKU adalah menunggu realisasi dari Pak Camat dan para Lurah agar meneruskan ke ASN yang ada diwilayah kerjanya,’’  jelas Mansur.

Ditemui terpisah, Camat Poso Kota Utara, Ruslan Baba yang ditemui di ruangannya  turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada Panwascam Poso Kota Utara terkait surat himbauan dan sekaligus sosialisasi terkait Netralitas ASN yang ada diwilayahnya.

BACA JUGA :  Sebelum Mendaftar di KPU, Pasangan Bersinar Deklarasi Maju Pilkada Parimo

Menurutnya, surat himbauan tersebut  dinilai sangat tepat sebagai pencegahan dini dan sekaligus untuk mengingatkan kepada para ASN agar bisa memahami rambu-rambu serta etika ASN dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang,khususnya di wilayah Kabupaten Poso.

‘’Saya ikut mengapresiasi  Panwaslu Poso Kota Utara yang telah mengeluarkan surat himbauan sekaligus melakukan sosialisasi terkait Netralitas ASN di wilayah saya. Saya sebagai pimpinan tentunya tidak tinggal diam dan akan menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024 mendatang,’’ harap Ruslan Baba.

Editor : Yamin