PALU – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan rapat pembahasan terkait hasil studi komparasi dua rancangan peraturan daerah (raperda), di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (01/04).

Dua raperda yang baru saja dilakukan studi komparasi adalah tentang Penyelenggara Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Pendidikan Daerah.

Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Yus Mangun, kemudian dipimpin oleh Sekretaris Pansus, Marlelah, serta dihadiri sejumlah anggota pansus serta para OPD yang ikut bekerja sama dengan pansus.

Rapat tersebut membahas mengenai beberapa poin penting mengenai masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasil studi banding di Jambi untuk menambahkan dan memperbaiki beberapa poin pada pasal yang telah ada.

“Tujuannya agar pasal-pasal tersebut sesuai dengan tujuan dari Pansus mengenai raperda ini,” ujar Yus Mangun. *